DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

7 hours ago 10

INFO TEMPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa, 14 Juli 2026.

Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat Iman Tohidin membacakan keputusan Ranperda menjadi Perda yang kemudian ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Memperhatikan Rapat Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tanggal 14 Juli Tahun 2026 memutuskan menetapkan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 berserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah," kata dia.

Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, jika ada disrupsi APBD yang terjadi maka masih akan terus dikaji di forum pimpinan daerah dan DPRD Jawa Barat. Yang jelas menurutnya pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat harus tetap optimal.

"Pimpinan sepakat optimalkan APBD untuk pembangunan dan pelayan publik terutama pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendpatkan keadilan. Dan APBD adalah alatnya," kata dia.

Sekda menuturkan, Pemprov Jawa Barat berhasil menjaga kemandirian fiskal dan anggaran yang relatif stabil. "Kemandirian fiskal kita 63 persen di tengah situasi TKD yang berkurang. Namun Jabar relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa melakukan berbagai pembangunan," ujar dia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online