TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan akan melakukan review total terhadap tata kelola Pertamina setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional. Review Total Tata Kelola Pertamina
Erick menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan struktur organisasi Pertamina guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya. Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas, peran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan juga lain-lain ini yang kita konsolidasikan. Kita harus berikan solusi. Seperti yang Pak Presiden RI selalu bilang, antara menteri ini harus berkomunikasi," ujar Erick Thohir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 2 Maret 2025 dilansir dari Antaranews.
Menurutnya, berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, akan berkolaborasi untuk memperbaiki sistem yang ada, memastikan tata kelola yang lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.
Evaluasi Struktur Holding dan Subholding
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, Erick juga menyebut bahwa dirinya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan melakukan pemetaan menyeluruh terhadap struktur holding dan subholding Pertamina. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan merger beberapa perusahaan di bawah naungan Pertamina agar proses bisnis menjadi lebih efektif.
"Insya Allah saya dan Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan. Ini ada holding, ada subholding, seperti apa kita review, apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi," tambahnya.
Menurut Erick, efisiensi ini bertujuan untuk menyelaraskan operasi antara berbagai anak usaha Pertamina agar tidak terjadi tumpang tindih yang dapat berpotensi merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa evaluasi ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan solusi terbaik.
Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di lingkungan perusahaan-perusahaan negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset negara, terutama di sektor energi yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional.
"Kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus-kasus korupsi, baik di Kementerian BUMN ataupun perusahaan-perusahaan di bawahnya," kata Erick.
Sebagai contoh, ia mengingatkan bahwa langkah serupa telah diterapkan dalam penanganan kasus korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi sebelumnya. Erick menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal upaya penegakan hukum agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi di lingkungan BUMN.
Pergantian Direksi
Terkait dengan pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick menyebut bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Komisaris Utama Pertamina. Ia menegaskan bahwa pergantian pimpinan di perusahaan-perusahaan BUMN harus dilakukan secara transparan dan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan.
"Terkait dengan pengganti Dirut Patra Niaga, kita belum membicarakan lebih lanjut. Hal ini akan dikonsultasikan dahulu bersama Komisaris Utama. Kita pastikan bahwa siapa pun yang memimpin nantinya bisa membawa perubahan positif bagi perusahaan," Erick Thohir menambahkan.