JEMAAH haji Indonesia mulai melaksanakan lempar jumrah di Jamarat, Mina, Arab Saudi, pada 11 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau Kamis, 28 Mei 2026. Rangkaian ibadah wajib yang melambangkan penolakan terhadap godaan setan itu akan berlangsung hingga 13 Dzulhijjah atau Sabtu, 30 Mei 2026, di tengah cuaca ekstrem yang mencapai 42 derajat saat siang hari.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf mengimbau seluruh jemaah mengikuti jadwal lontar yang telah dibagi sesuai kloter dan tidak melakukannya di luar agenda resmi. Pada 12 Dzulhijjah hari ini, lempar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi, pukul 05.00-10.30 dan 18.00-24.00 waktu Arab Saudi. Sementara waktu yang dilarang untuk lontar jumrah adalah pukul 11.00-14.00 waktu setempat.
“Kami mengimbau jemaah untuk tidak terburu-buru dan tidak memaksakan diri. Ikuti jadwal, gunakan jalur resmi, dan jangan memisahkan diri dari rombongan,” kata Maria dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Mei 2026.
Maria mengingatkan bahwa keselamatan jemaah adalah prioritas utama yang harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok dengan didampingi petugas.
Adapun pada 13 Dzulhijjah, pelaksanaan lempar jumrah rencananya dimulai pukul 05.00- 12.00 waktu Arab Saudi, dan tidak ada waktu larangan. Sementara pada 11 Dzulhijjah kemarin, lempar jumrah digelar pukul 17.00-24.00 dan 00.00-04.00 waktu setempat. Waktu larangan melontar saat itu adalah pukul 11.00-18.00.
Maria meminta memperhatikan waktu larangan melempar jumrah untuk menghindari paparan cuaca panas dan kepadatan di Kawasan Jamarat. “Pada waktu larangan, jemaah diminta tetap berada di tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak minum air putih, dan menunggu arahan petugas,” tutur Maria.
Maria juga meminta jemaah menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan secara teratur, menggunakan pelindung kepala saat di luar tenda, serta membatasi aktivitas fisik yang tidak diperlukan.
Selain itu, dia mengimbau agar keluarga kloter, ketua rombongan, dan sesama jemaah untuk memberikan atensi lebih kepada jemaah lansia, perempuan, hingga jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Dia menganjurkan agar jemaah melaporkan ke petugas jika mendapati jemaah lain yang terlihat kelelahan, kebingungan atau mengalami masalah kesehatan.
Selama fase peribadatan di Mina, Kementerian Haji dan Umrah menempat 1.356 petugas di sejumlah titik. Sejumlah pos pantau satuan tugas Mina juga diletakkan di titik strategis seperti Jalan 616, Jalan 533, depan Mina Al-Wadi Hospital, Jalan 627, bawah Jalan Abdullah bin Abdul Aziz. Pos pantau juga tersedia di gawang Terowongan Muaisim Turki, depan syarikah, serta sejumlah pos pengarah pergerakan jemaah menuju Jamarat dan pos pemantauan arus kepulangan jemaah dari lontar jumrah.
“Pos-pos tersebut bertugas mengarahkan pejalan kaki jemaah haji Indonesia menuju Jamarat, membantu pengaturan arus saat lontar jumrah, mengantisipasi kepadatan, serta memastikan jemaah berada pada jalur aman,” ujar Maria.
.png)
















































