INSITITUT Teknologi Bandung atau ITB menegaskan dugaan manipulasi riset yang menyeret nama alumninya, Prihantini, merupakan tindakan individu dan tidak berkaitan dengan aktivitas akademik di kampus tersebut. Pernyataan itu disampaikan ITB merespons perbincangan publik mengenai dugaan fraud atau manipulasi riset yang dilakukan Prihantini dalam sebuah konferensi internasional.
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB Aep Patah mengatakan materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun kegiatan akademik selama menempuh pendidikan di ITB. “ITB menyatakan sikap bahwa tindakan Saudari Prihantini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu,” kata Aep dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Aep, Prihantini merupakan alumni Program Magister Matematika FMIPA ITB angkatan 2020 dan lulus pada 2022. Adapun tesis yang dikerjakannya di ITB berjudul Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring.
ITB menyatakan menghormati apabila terdapat proses hukum atas dugaan tindakan tersebut. Kampus itu juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya akademik yang menjunjung integritas penelitian. Aep menyatakan bahwa ITB sama sekali tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil penelitian, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya.
Sebelumnya, Prihantini diduga memalsukan penelitian dan identitas saat mengikuti konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISSPD) di Kopenhagen Denmark pada 17-21 Mei 2026. Dugaan pemalsuan itu diungkap oleh seorang epidemiolog Wa Ode Dwi Daningrat dari tim riset Oxford University yang ikut dalam konferensi ilmiah itu.
Dwi mengungkapkan ia melihat seorang perempuan bernama Prihantini mengaku sebagai Dimas Fajar Prasetyo ketika mempresentasikan penelitian secara lisan di hari kedua untuk segmen poster spotlight. Sebelum maju ke podium, Prihantini melepas kartu nama yang bertuliskan Riana Dwi Kurniawati. Selain itu, dia berganti pakaian saat memaparkan penelitian pada dua segmen berbeda.
Dwi pun menilai abstrak dan poster riset Prihantini dan timnya terindikasi berisi fabrikasi data dan ditulis dengan akal imitasi atau AI generated. Dugaan sementara, mereka ingin mendapatkan dana hadiah bepergian ke luar negeri untuk mengikuti konferensi tanpa melakukan penelitian.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP pun mengakui Prihantini sebagai salah satu alumni penerima beasiswa yang telah menyelesaikan studi pada 2022. Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim mengatakan pihaknya akan menelaah lebih lanjut untuk memeriksa kepatuhan Prihantini terhadap kewajiban kontrak beasiswa melalui koordinasi dengan perguruan tinggi. Hasil dari pendalaman itulah yang akan menjadi dasar bagi LPDP menentukan tindak lanjut berikutnya.
.png)
















































