loading...
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Foto/Ary Wahyu Wibowo
SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai gugatan wanprestasi yang diajukan Aufa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Gugatan ditujukan kepada Jokowi, mantan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, serta PT Manufaktur Kreasi berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka.
Jokowi siap melayani gugatan tersebut karena Indonesia negara hukum. “Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara," kata Jokowi, Jumat (11/4/2025).
Jokowi menilai hal terkait mobil Esemka bukan kasus. Jokowi belum bisa memastikan apakah akan datang saat sidang di pengadilan.
Dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara. Mengenai pabrik mobil Esemka yang dianggap tidak beroperasi, Jokowi menyatakan bahwa pabrik mobil Esemka dikelola swasta.
Sebagai wali kota, dulunya ia hanya mendorong hasil karya anak anak SMK dengan teknisi di bidang otomotif. “Kita mendorong untuk mengajak uji emisi. Itu yang harus dilakukan pemerintah. Setelah itu, ada yang ingin berinvestasi atau tidak itu persoalan lain,” katanya.
Pihaknya juga mendorong berinvestasi ke mobil Esemka. Namun diakui, investasi di bidang otomotif saingan tidak mudah dengan principal yang sudah lama dan harga yang kompetitif. Pelayanan purna yang ada di semua bengkel.
Jokowi menegaskan bahwa persoalannya sangat kompleks tak hanya soal pembuatannya. Semua menjadi urusan swasta dan urusan pemerintah mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat agar ada yang berinvestasi.