TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Gubernur Jakarta Chico Hakim menyatakan pembubaran aksi kemah di Gedung MPR/DPR/DPD oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta bukan instruksi Pramono Anung. Tindakan paksa terhadap aksi unjuk rasa menolak UU TNI itu sebelumnya terjadi pada Rabu, 9 April 2025.
Chico mengklaim Pramono tidak mengarahkan Satpol PP untuk datang ke lokasi aksi. "Pastinya bukan (instruksi Gubernur)," kata Chico melalui pesan singkat pada Kamis, 10 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus PDIP itu juga menyampaikan informasi bahwa Satpol PP Jakarta telah meminta maaf atas pembubaran paksa yang terjadi kemarin. Satpol PP, dalam pernyataan yang dikirimkan Chicho, mengklaim akan mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif di masa depan.
Sementara itu, Gubernur Pramono mengatakan Satpol PP tak boleh membubarkan demonstrasi. Menurut dia, Satpol PP Jakarta tidak seharusnya mengambil tindakan paksa tersebut. "Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP," kata Pramono saat mengunjungi Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis, 10 April 2025.
Pramono berkata dirinya telah menegur penanggung jawab Satpol PP Jakarta soal kesalahan itu. Dia mengklaim memberi teguran itu kepada Kepala Satpol PP Jakarta secara langsung. "Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 07.00 WIB, saya tegur sendiri secara langsung" ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Pramono menyampaikan dirinya kecewa terhadap aksi Satpol PP Jakarta terhadap massa aksi yang berkemah di DPR. Dia meminta kejadian itu tidak terjadi lagi di masa depan.
Satpol PP Jakarta sebelumnya membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI pada Rabu, 9 April 2025 kemarin. Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan gerbang parlemen selama 82 jam.
Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan kemudian meminta maaf setelah membubarkan paksa aksi kemah tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore," kata Satriadi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 April 2025.