Jutaan Orang Antre Haji, PDIP: Momen Tak Pas War Tiket

6 hours ago 2

ANGGOTA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa perang atau war tiket haji bukan solusi di tengah membludaknya antrean keberangkatan haji. Selly mencatat saat ini ada 5,6 juta orang yang masuk daftar tunggu ibadah haji.

“Hari ini adalah momen yang tidak tepat untuk mengeluarkan statement war ticket. Dan kami berharap bahwa Kementerian Haji bisa meredam upaya untuk mengeluarkan statement war ticket,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Selly, skema rebutan tiket haji itu mencederai keadilan bagi masyarakat yang telah antre berangkat haji selama bertahun-tahun. Dia mendorong agar jutaan orang yang telah masuk daftar haji itu untuk diberangkatkan lebih dahulu.

Selly juga berpendapat lamanya masa tunggu haji tidak disebabkan oleh kesalahan dari pendirian Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada 2017 silam. Sistem waiting list itu berlaku sejak 2008 karena minat masyarakat untuk haji sangat tinggi sehingga melampaui kuota tahunan yang diberikan Arab Saudi.

Meski Selly mengapresiasi terobosan gagasan Kementerian Haji dan Umrah untuk memangkas masa tunggu haji, dia meminta wacana ini tidak ditindaklanjuti. Selly mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah menggunakan pendekatan lain untuk mendapatkan tambahan kuota haji.

“Kalau ingin mengurangi masa tunggu yang lebih cepat, maka lakukanlah lobi-lobi politik secara baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Saudi,” ujar Selly.

Wacana menghapus sistem antrean dan menerapkan war ticket mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah menghapus sistem masa tunggu dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung.

Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji.Pada masa lalu, Irfan menjelaskan, sistem yang berlaku adalah pendaftaran langsung atau war tiket.

Ketika itu pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan kuota yang tersedia, lalu membuka pendaftaran pada periode tertentu. Siapa pun yang memiliki kemampuan finansial dan fisik yang baik bisa langsung mendaftar. Anggota jemaah yang bisa berangkat adalah yang lebih dulu melunasi biaya haji dan mengamankan tiket.

Wacana menghapus sistem antrean dan menerapkan war tiket mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah menghapus sistem masa tunggu dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung.

Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji.Pada masa lalu, Irfan menjelaskan, sistem yang berlaku adalah pendaftaran langsung atau war tiket.

Ketika itu pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan kuota yang tersedia, lalu membuka pendaftaran pada periode tertentu. Siapa pun yang memiliki kemampuan finansial dan fisik yang baik bisa langsung mendaftar. Anggota jemaah yang bisa berangkat adalah yang lebih dulu melunasi biaya haji dan mengamankan tiket.

“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket',” kata Irfan saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, sebagaimana diunggah di akun Youtube Kementerian Haji pada Rabu, 8 April 2026. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online