Kejanggalan Label Hoaks dari Kementerian Pertahanan

10 hours ago 8

AKUN Kementerian Pertahanan di X melabeli dua video dari Narasi Zone dan Berita Satu sebagai hoaks pada 1 Juli 2026. Narasi Zone memperlihatkan video sejumlah perempuan berseragam militer menyusuri saluran air berwarna keruh. Sedangkan Berita Satu mengunggah video beberapa wanita memegang senjata laras panjang.

Dua video itu disebut bagian dari pelatihan dasar militer (latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Lewat akunnya di X, Kementerian Pertahanan mengatakan video-video tersebut bukan dokumentasi kegiatan peserta SPPI, tapi kegiatan Komponen Cadangan (Komcad) aparatur sipil negara yang telah disalahartikan. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Narasi yang mengaitkan video tersebut dengan peserta SPPI tidak benar. Informasi keliru tersebut telah tersebar luas di berbagai platform media sosial maupun media daring,” tulis Kemenhan pada Rabu, 1 Juli 2026. 

Selama 2026, Pemerintah menggelar dua jenis latsarmil. Pertama untuk Komponen Cadangan (Komcad) aparatur sipil negara (ASN) gelombang I yang digelar pada 22 April-5 Juni 2026. Latihan ini melibatkan 1.773 ASN dari 55 kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Mereka ditempatkan di berbagai pusat pendidikan tentara.

Kedua, latsarmil program sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Gelombang pertama berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan total 35.476 peserta. 

Latsarmil tahap pertama itu terdiri atas 30 ribu calon pengelola Kopdes Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Tempat latihan tersebar di berbagai provinsi.

Hasil verifikasi tim Cek Fakta Tempo menunjukkan video sejumlah perempuan di saluran got bagian dari latihan Komcad ASN. Namun, hasil berbeda ditemukan dalam video latihan memegang senjata yang dimuat Berita Satu. Verifikasi Tempo menunjukkan video itu memang bagian dari latihan peserta SPPI. 

Tempo memverifikasi dua video tersebut menggunakan sejumlah alat intelijen sumber terbuka atau open source intelligence (osint) berdasarkan petunjuk yang muncul dalam video. 

Verifikasi Video Pertama

Dengan alat penelusuran gambar terbalik (reverse image) Google, video saat peserta berada di saluran pembuangan air diunggah pertama kali oleh akun TikTok @bn745se pada 26 Mei 2026

Pada bagian keterangan, terdapat tagar #komcad #asn yang menunjukkan video ini bagian dari latihan Komcad ASN. Dari segi waktu, unggahan video pada Mei 2026, cocok dengan periode latihan Komcad gelombang pertama yang digelar 22 April hingga 5 Juni 2026. 

Periode unggahan ini terjadi sebelum jadwal latsarmil untuk peserta SPPI yang diagendakan 17 Juni hingga 31 Juli 2026. 

Tempo telah menghubungi pemilik akun tersebut di TikTok dan Narasi Zone melalui surat elektronik dan WhatsApp. Tapi hingga Kamis malam, 9 Juli 2026, pemilik akun tak memberi jawaban. 

Verifikasi Video Kedua

Dalam video kedua, tim Cek Fakta Tempo menemukan rekaman itu pertama kali diunggah oleh akun di pelantar media sosial Thread pada 29 Juni 2026. Tidak ditemukan video serupa yang diunggah sebelum tanggal tersebut. Periode ini berada dalam rentang jadwal latsarmil peserta SPPI. 

Tempo meneliti jejak-jejak dalam video tersebut. Pada detik ke-2 video, terlihat spanduk berlogo Kodiklatal di sebuah aula yang digunakan tempat latihan. 

Berdasarkan pencarian di Internet, Kodiklatal, singkatan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Berdasarkan informasi di situsnya, Kodiklatal berada di Jl. Moro Krembangan, Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. 

Lewat Instagram Kodiklatal, Tempo menemukan postingan bahwa lembaga ini menjadi salah satu lokasi pelatihan peserta SPPI sejak 17 Juni 2026.

Bukti visual lain terlihat melalui seragam yang dikenakan peserta. Pada detik ke-10, bagian dada kiri peserta memakai emblem bertuliskan “SPPI”. Kemudian, pada bagian dada sebelah kanan tertulis “siswa”. 

Pada perbandingan visual di bawah ini, seragam dengan dua emblem yang digunakan peserta dalam video (kiri) sama dengan seragam peserta latsarmil SPPI yang diunggah oleh akun Instagram Kemenhan (kanan).

Berikut perbedaan seragam SPPI dan Komcad ASN, yang diambil dari tangkapan layar Latsarmil SPPI dan Komcad ASN dari dokumentasi Kemenhan.

Tempo telah menghubungi pemimpin redaksi Berita Satu, Syukri Rahmatullah dan pemimpin redaksi BTV, Zaki Amrullah melalui surat elektronik dan telepon, namun belum mendapatkan tanggapan hingga Kamis 9 Juli 2026. 

Pelabelan Hoaks oleh Pemerintah Ancam Kebebasan Pers

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menilai pelabelan hoaks terhadap konten yang dikeluarkan media massa bisa bersifat mendelegitimasi. Keberatan terhadap pemberitaan media, kata dia, seharusnya menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. 

“Jika konten berita keliru, maka seharusnya meminta hak untuk koreksi,” ujar Bayu melalui sambungan telepon pada Jumat, 3 Juli 2026.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, mengatakan pelabelan sebuah konten sebagai hoaks seharusnya menggunakan metodologi yang ketat dan dilakukan oleh lembaga independen. Tindakan Kemenhan dalam memberikan cap hoaks dinilai tidak tepat.

“Yang berhak memberikan label hoaks itu ya publisher yang sudah menerapkan metodologi cek fakta,” kata Wahyu pada 3 Juli 2026.

Tanggapan TNI

Tim Cek Fakta Tempo meminta tanggapan Kepala Pusat Penerangan Brigadir Jenderal Muhammad Nas. Namun, ia tak menanggapi pertanyaan yang dikirimkan lewat WhatsApp hingga Kamis, 9 Juli 2026.  

Adapun Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengirimkan dua foto, yaitu seragam SPPI dan corak baju TNI bermotif loreng malvinas. Ia juga menyertakan infografis perbedaan seragam Komcad dan SPPI. 

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online