Kelamnya Kasus Afif Maulana, Keluarga Juga Gugat Polisi soal Hasil Autopsi. Foto: Ari Saputra
Jakarta, Insertlive -
Duka belum juga mereda, Keluarga Afif Maulana masih harus didera derita lagi karena kasus dugaan penganiayaan anak mereka oleh polisi di pembubaran tawuran di Padang, Sumbar dihentikan.
Kasus itu ternyata dihentikan di saat instansi kepolisian tengah disorot kinerjanya lantaran banyak kasus di sepanjang 2024 sampai 2025 awal ini. Afif Maulana disebut jatuh ke sungai dan meninggal kala polisi membubarkan tawuran di Tanah Minang yang menyita atensi tersebut.
Kini keluarga Afif Maulana siswa yang diduga tewas karena dianiaya aparat itu membuat langkah terbaru. Mereka menggugat pihak kepolisian ke Komisi Informasi (KI) Sumbar terkait dugaan tidak transparasinya kematian anak mereka.
Disebutkan gugatan ini mencakup permintaan hasil otopsi dari RS Bhayangkara, hasil ekshumasi tim dokter independen, serta data terkait personel polisi yang bertugas saat peristiwa mengenaskan itu terjadi.
"Kita sudah menggugat ke KI Sumbar soal informasi yang kita nilai ditutup-tutupi pihak kepolisian," ujar kuasa hukum keluarga korban dari LBH Padang, Adrizal saat dikonfirmasi.
Adrizal berujar, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan hukum terhadap Rumah Sakit Bhayangkara serta tim Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Soal gugatan hukum sedang kita persiapkan. Kita lihat celahnya di mana," tambah Adrizal.
Terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus sebagaimana pendapat Adrizal, terlebih soal ketidaktransparanan informasi mengenai hasil autopsi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima gugatan tersebut.
"Benar sudah kita terima. Kamis besok direncanakan pembacaan amar putusan," kata Musfi.
Keluarga sudah kecewa berat karena polisi menghentikan penyelidikan kasus Afif Maulana. Hingga kini, mereka belum menerima Surat Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
"Keluarga jelas kecewa. Sejak diumumkan 31 Desember 2024 oleh Kapolda hingga sekarang SP2 Lidiknya belum diterima oleh keluarga. Bahkan sudah kita minta ke Polresta Padang, tapi tidak diberikan," ungkap Adrizal.
Kronologi Kematian Afif Maulana
Kasus Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 12.00 WIB tanpa identitas di sekitar Jembatan Kuranji, Kota Padang menyita atensi besar publik.
Sebelumnya, lokasi tersebut diduga menjadi arena tawuran pada Minggu dini hari. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebut Afif diduga melompat dari atas jembatan sebelum ditemukan tewas.
Disebutkan bahwa kematian Afif diakibatkan jatuh dari ketinggian, bukan karena kekerasan. Namun, LBH Padang menemukan sejumlah fakta berlawanan.
Mereka menyebut adanya dugaan penganiayaan berdasarkan luka lebam yang ditemukan pada tubuh korban. Jenazah Afif sempat dibawa ke RS Bhayangkara Padang sebelum akhirnya dijemput oleh keluarganya.
Polisi menyatakan telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat tawuran, tetapi hanya satu yang diperiksa intensif karena membawa senjata tajam. Hingga kini, keluarga korban terus menuntut kejelasan terkait penyebab kematian Afif dan transparansi dari pihak berwenang.
Tentu saja Polda Sumbar semakin membuat publik bertanya-tanya saat ini karena penyelidikan kasus Afif, pelajar yang tewas karena dugaan dianiaya aparat bukan karena jatuh malah dihentikan.
Ada dugaan justru Afif yang tak terlibat tawuran justru dipepet polisi dan motornya ditendang hingga jatuh dari ketinggian, sampai memang ada dugaan salah sasaran hingga dianiaya sampai terjatuh.
(kmb/kmb)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork