Kemendagri Akan Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme

8 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kementeriannya bergabung dalam Satuan Tugas Antipremanisme untuk menindak secara administratif organisasi masyarakat atau ormas yang terdaftar di kementeriannya.

Tito Karnavian mengatakan satgas ini dibentuk dan dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan untuk menegakkan aturan ormas yang sudah ada. Ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum. Sedangkan ormas yang melanggar pidana akan ditindak kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau ormas yang tidak berbadan hukum, tetapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan tindakan sanksi administratif kalau melakukan pelanggaran adalah Kemendagri,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Tito menuturkan, salah satu sanksi kepada ormas apabila melanggar adalah membuat surat pernyataan melepas status terdaftarnya di Kemendagri.

“Apa risikonya ormas-ormas yang dinyatakan tidak terdaftar? Ini tidak mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, misalnya tidak mendapat dana hibah,” kata Tito. 

Selasa kemarin, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta. 

Dalam rapat ini, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya, 6 Mei 2025.

Budi mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. 

“Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” ujar Menko Polkam.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online