TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menilai perjanjian kerja sama yang dijalin antara universitas dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa memberikan sejumlah manfaat edukatif bagi mahasiswa. Manfaat itu berupa penguatan nilai-nilai kebangsaan, wawasan kebangsaan, dan kedisiplinan mahasiswa.
“Bisa menjadi bagian dari upaya agar mahasiswa memiliki kesadaran kebangsaan dan bela negara yang baik,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi saat dihubungi, pada Rabu, 2 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Khairul, pemahaman soal bela negara tidak terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup kontribusi masyarakat sipil. Kontribusi itu, kata dia, bisa datang dari berbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. “Materi yang disampaikan tentu saja tetap berbasis pada nilai-nilai akademik, inklusif, dan menghormati keberagaman pemikiran di lingkungan kampus,” tutur dia.
Khairul menuturkan, keterlibatan TNI di ranah kampus bukanlah hal baru. Menurut dia, peleburan unsur militer itu bisa memberikan perspektif baru bagi mahasiswa untuk memahami konsep pertahanan negara, geopolitik, dan peran TNI dalam sistem demokrasi.
Dia mengatakan, setiap bentuk kerja sama yang dijalin dengan perguruan tinggi harus menjamin kebebasan akademik, otonomi universitas, dan prinsip-prinsip demokrasi. Musababnya, menurut Khairul, kebebasan akademik menjadi pilar utama dalam ranah pendidikan tinggi. “Sehingga setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi mahasiswa dan dosen,” ujar Khairul.
Sebelumnya, Universitas Udayana, menjalin kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Kerja sama itu tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025. Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025, tetapi baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram resmi Universitas Udayana pada Rabu, 26 Maret 2025.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana menolak adanya perjanjian kerja sama antara kampusnya dan TNI AD Kodam IX/Udayana. Menurut mereka, perjanjian tersebut membuka peluang bagi militer mendominasi ranah pendidikan sipil.
“Penolakan ini muncul sebagai respons kekhawatiran kami terhadap masuknya unsur militerisasi dalam institusi pendidikan, yang seharusnya tetap netral dan bebas dari kepentingan sektoral tertentu,” kata Ketua BEM Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 31 Maret 2025.
M. Rizki Yusrial dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.