Kenaikan UMP Belum Menjawab Pemenuhan Kebutuhan Hidup Buruh

3 hours ago 3

loading...

JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum sepenuhnya menjawab pemenuhan kebutuhan hidup secara nyata para buruh dan pekerja. Apalagi, harga pangan hingga biaya pendidikan terus naik.

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menyampaikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang telah menetapkan UMP 2026 . Menurutnya, Aspirasi menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan sebagai bagian dari kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.

Namun, Aspirasi menilai bahwa meskipun secara nominal terdapat kenaikan UMP 2026 di hampir seluruh provinsi, kenaikan tersebut belum sepenuhnya menjawab pemenuhan kebutuhan hidup secara nyata para buruh dan pekerja. "Kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu," ujar Mirah dalam keterangan yang diterima SindoNews, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?

Mirah menegaskan bahwa persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat. Mirah menilai, tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius dan konsisten, kenaikan UMP berpotensi hanya habis untuk menutup kenaikan biaya hidup sehari-hari.

"Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh," tegasnya.

Aspirasi menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan adanya kebijakan pendukung yang konkret, mulai dari stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online