TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Komando Daerah Militer IX/Udayana. Kerja sama itu tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025 yang ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra, perjanjian tersebut ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025. Namun dokumen perjanjian baru diumumkan ke publik pada Rabu, 26 Maret 2025, lewat akun Instagram resmi Universitas Udayana.
“Di tengah hiruk-pikuk penolakan Revisi UU TNI (Undang-Undang TNI) yang telah disahkan pada 20 Maret 2025, Universitas Udayana dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam hal ini Kodam IX/Udayana, menandatangani perjanjian kerja sama,” kata I Wayan Arma lewat keterangan tertulis pada Senin, 31 Maret 2025.
Ada beberapa klausul yang diatur dalam dokumen yang terdiri dari 20 Pasal tersebut. Pasal 2 menyebutkan ada enam ruang lingkup kerja sama antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana. Mulai dari peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, hingga pelatihan bela negara.
Sedangkan pasal 4 Ayat 3 menyebutkan bahwa Kodam IX/Udayana dapat mengirim prajurit aktif untuk mengikuti perkuliahan di Universitas Udayana mulai dari strata satu (S-1) hingga strata tiga (S-3). Selain prajurit aktif, keluarga besar dari jajaran Kodam IX/Udayana juga dimungkinkan untuk menjalani perkuliahan.
“Pihak kedua (Kodam IX/Udayana) menetapkan dan mengirimkan peserta untuk mengikuti program pendidikan S1, S2, dan S3 yang berasal dari prajurit aktif Kodam IX/Udayana dan Keluarga Besar TNI AD di jajaran Kodam IX/Udayana,” bunyi klausul tersebut.
Dalam Pasal 7 dokumen perjanjian kerja sama juga diatur soal pertukaran data informasi. Klausul ini memungkinkan Kodam IX/Udayana untuk meminta dan mendapatkan data penerimaan mahasiswa baru. “Pertukaran data dan informasi yang dapat dilakukan adalah rekruitmen PAPK (perwira prajurit karier TNI) dan penerimaan mahasiswa baru,” bunyi isi perjanjian tersebut.
Poin terakhir yang menjadi sorotan dalam perjanjian tersebut adalah pelatihan bela negara dan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Kodam IX/Udayana di Udayana. “Pihak Kedua (Kodam IX/Udayana) melaksanakan penguatan pembinaan teritorial dengan pemanfaatan sarana dan prasarana, memberikan pelatihan bela negara bagi mahasiswa,” bunyi pasal 8 ayat 2 perjanjian tersebut.
Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu didasarkan pada nota kesepahaman antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada tahun 2023.
Pilihan Editor: Open House Prabowo, Sejumlah Disabilitas Kecewa Tak Bisa Sampaikan Aspirasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini