Ketua Komnas HAM: Pemangkasan Anggaran Berdampak Bagi Layanan Masyarakat

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro menyatakan kebijakan pemangkasan anggaran di instansinya berdampak kepada layanan masyarakat untuk memperoleh perlindungan HAM. Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk pemangkasan anggaran membuat Komnas HAM harus menghemat 46 persen dari total anggaran yang ada. 

"Ketika diturunkan ke dalam alokasi anggaran program ternyata berdampak 90 persen lebih terhadap dukungan sumber daya," kata Atnike saat dihubungi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Dia mengatakan dampak pemangkasan anggaran di Komnas HAM juga mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi utama instans, tak terkecuali terhadap penegakan dan pemajuan HAM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pagu anggaran awal Komnas HAM sebesar Rp 112,8 miliar. Imbas kebijakan tersebut, anggaran Komnas HAM dipangkas sebesar Rp 52,1 miliar. Atnike menjelaskan, dari anggaran itu Komnas HAM menggunakan untuk belanja pegawai instansi sebesar Rp 47,8 miliar. Artinya, sisa anggaran untuk tugas dan fungsi maupun untuk belanja operasional kantor hanya Rp 12,8 miliar.

Kementerian Keuangan mengimplementasikan upaya pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada 2025. Selain itu, pemangkasan atas anggaran belanja negara diberlakukan terhadap transfer ke daerah, dengan nilai lebih dari Rp 50,59 triliun.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta dipertegas oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan pemangkasan anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati paling lambat Jumat, 14 Februari 2025.

Atnike Nova Sigiro mengatakan Komnas HAM masih berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kebijakan pemangkasan anggaran tersebut. Menurut dia, konsultasi itu perlu dilakukan untuk memastikan dukungan sumber daya bagi lembaganya agar tetap memadai untuk pelayanan publik. "Ini untuk melayani masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan, serta pemenuhan, dan perlindungan HAM di berbagai wilayah Indonesia," ujar dia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online