Klaim dan Pernyataan Prabowo Ihwal Satgas PKH di Kejagung

9 hours ago 7

PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp 11,42 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026. Uang tersebut merupakan hasil denda administratif serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikelola secara ilegal.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Prabowo kemudian menyampaikan pidato serta apresiasi kepada anggota satgas yang dinilainya telah bekerja menyelamatkan keuangan dan aset negara.

Klaim Selamatkan 10 Persen APBN

Prabowo menyebut kinerja Satgas PKH dalam satu setengah tahun terakhir telah menghasilkan pemulihan aset dalam jumlah besar. Ia mengklaim kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai nilai Rp 370 triliun.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas kerja lapangan para anggota satgas yang, menurut dia, menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas. “Yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam satu setengah tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” kata Prabowo, Jumat, 10 April 2026.

Ancaman terhadap Satgas

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyinggung adanya ancaman dan intimidasi terhadap anggota Satgas PKH. Ia mengaku menerima laporan mengenai tekanan yang dialami petugas selama menjalankan penertiban di lapangan.

“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” ujar dia.

Menurut Prabowo, ia mendengar ada anggota Satgas PKH yang diancam dan diintimidasi selama bekerja. “Seorang presiden punya banyak mata dan telinga, saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” ujar dia. 

Minta Penindakan Pengusaha Bandel

Selain menyoroti ancaman terhadap satgas, Prabowo juga meminta Kejaksaan Agung menindak tegas pengusaha yang tetap melanggar hukum meskipun telah dikenai sanksi. Ia menilai masih ada pelaku usaha yang meremehkan keputusan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia mencontohkan praktik pertambangan ilegal yang tetap berjalan meski izin usahanya telah dicabut. Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara. “Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah RI, delapan tahun si pengusaha itu tetap melaksanakan tambang tanpa izin,” kata Prabowo.

Soroti Penyalahgunaan Kekuasaan

Di sisi lain, Prabowo juga menyinggung persoalan di dalam birokrasi. Ia mengatakan masih ada oknum di kementerian dan lembaga yang justru menggunakan kewenangan untuk membantu pelaku kejahatan keuangan negara.

“Harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara kementerian dan lembaga kita, ada pribadi-pribadi yang diberi kehormatan oleh negara, tetapi memakai kewenangan untuk membantu mereka yang mencuri uang negara,” ujar dia. 

Ia menilai praktik penyalahgunaan kekuasaan tersebut menjadi salah satu hambatan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara, sehingga perlu ditindak secara tegas.

Sultan Abdurrahman dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online