PEMBANGUNAN kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan rampung pada 2027–2028. Proyek ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung dan jalan kawasan.
Pada kawasan legislatif, pembangunan direncanakan meliputi lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan saat ini proses penyempurnaan desain tengah menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 3,7 km juga tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antarbangunan. Tahapan awal berupa pembersihan lahan telah dilaksanakan.
Adapun pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan. Paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh area ini dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 km.
Basuki menegaskan pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujar Basuki dalam keterangan resminya, Ahad, 12 April 2026.
Basuki mengungkapkan, penguatan infrastruktur air juga terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi di antaranya embung EC-08 dan kolam retensi TR01. Jaringan perpipaan air minum juga sedang dibangun dan akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT) untuk mendukung kawasan di KIPP IKN.
Otorita IKN memulai pembangunan fisik kawasan yudikatif, legislatif, serta kompleks perkantoran secara serentak pada Desember 2025. Pembangunan tersebut dilakukan lewat skema kontrak tahun jamak senilai Rp 20 triliun.
Saat itu Basuki menyatakan pihaknya telah menandatangani delapan paket kontrak untuk mengakselerasi tahap dua pembangunan kawasan pada awal Desember 2025. Penandatanganan kontrak ini untuk memperkuat percepatan pembangunan tahap dua IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Paket kontrak yang ditandatangani terdiri dari lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 hektare.
Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 hektare.
Selanjutnya, satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung, yang terdiri atas pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare dan kantor Polres IKN Tahap I sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.
.png)















































