INFO TEMPO — Meskipun tingkat keamanan dinilai cukup baik, survei Tempo Data Science (TDS) menemukan masih adanya hambatan dalam layanan pelaporan kepolisian.
Dari 17 persen responden yang mengaku mengalami atau mengetahui kejahatan harta benda, hanya 42,4 persen yang melapor ke kepolisian. Sementara 42,9 persen lainnya memilih tidak melapor.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebagian responden menyebut proses pelaporan yang dinilai rumit sebagai alasan utama, yakni sebesar 26,3 persen. Selain itu, 25,3 persen responden menyatakan tidak yakin laporan akan ditindaklanjuti, dan 18,2 persen menilai kerugian yang dialami relatif kecil sehingga enggan melapor.
Untuk kasus kejahatan kekerasan, tingkat pelaporan tercatat lebih tinggi, yakni 62 persen. Namun alasan tidak melapor tetap serupa, terutama terkait persepsi terhadap proses yang rumit dan merasa tidak akan ditindaklanjuti.
Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan, khususnya pada tahap awal pelaporan, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh kepolisian.
.png)

















































