WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan sapi untuk Idul Adha 1447 Hijriah yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat merupakan bagian dari program bantuan kemasyarakatan presiden alias banpres. Menurut Juri, banpres semacam itu telah berlangsung dari tahun ke tahun.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan Juri ini merespons publik yang mempersoalkan penggunaan anggaran negara senilai Rp 100 miliar dalam pengadaan sebanyak 1.098 ekor sapi untuk Idul Adha. Juri berujar, sapi-sapi tersebut pada dasarnya diberikan agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Hari Raya Idul Adha dan menikmati daging kurban.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” kata Juri di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026, dikutip dari keterangan tertulis.
Dia mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo ke berbagai penjuru Indonesia. Juri mengatakan, sebagai bantuan kepada masyarakat, penggunaan anggaran banpres merupakan hal yang lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.
Juri mengklaim, bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah, kata Juri, ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha.
Ia menambahkan, Prabowo secara personal tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi dengan menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden juga sudah disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
Pada tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Penyaluran sapi oleh Presiden ini terbagi menjadi dua skema.
Skema pertama, sebanyak 598 ekor sapi kurban diserahkan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Rinciannya, 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota. Jumlah sapi untuk daerah lebih banyak daripada jumlah wilayah karena ada daerah yang menerima dua ekor sapi.
Alasannya, pemerintah menetapkan standar bobot sapi dari Istana mesti 800-1.300 kilogram. Tak semua daerah mampu menyediakan sapi dengan bobot yang sesuai dengan standar Istana sehingga mendapat dua ekor sapi.
Selain menyalurkan ke pemerintah daerah, Presiden Prabowo menyerahkan 500 sapi kurban ke lembaga-lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Adapun anggaran untuk sapi dari Presiden Prabowo mencapai Rp 100 miliar. Biaya yang digelontorkan untuk sapi pada Idul Adha 1447 Hijriah ini berasal dari pos anggaran bantuan kemasyarakatan presiden dalam anggaran pendapatan dan bantuan negara alias APBN.
.png)














































