Legislator PKB Minta Pemerintah Evaluasi PSN Rempang Eco City

1 month ago 28

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdullah meminta pemerintah mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Hal itu disampaikan Abdullah merespons konflik berulang yang terjadi antara warga dengan pihak perusahaan.

“Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan konflik di Rempang terjadi karena mengancam kehidupan warga lokal. Padahal, kata dia, mereka telah mendiami Pulau Rempang jauh sebelum PSN hadir.

“Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat dan aspek budaya lokal. Kami berharap pemerintah dan masyarakat bisa mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” katanya.

Untuk mengakhiri tindak kekerasan, menurut Abdullah, pemerintah harus mengevaluasi proyek tersebut. Abdullah juga mendesak pemerintah memastikan setiap pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan.

“Kejadian bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan konflik pembangunan di Indonesia. Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat,” kata Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, terjadi dugaan aksi penyerangan oleh petugas PT. Makmur Eol Graha terhadap warga Rempang. Hal itu terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024. Kejadian itu berawal ketika warga menangkap basah salah seorang petugas PT MEG yang merusak spanduk di bukit kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, pukul 19.00 WIB, Selasa 17 Desember 2024.

Adapun konflik agraria di Rempang terjadi sejak hadirnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam. Otorita itu diberikan kewenangan untuk mengelola seluruh wilayah pulau Rempang untuk dijadikan PSN Rempang Eco City. Pembangunan kawasan industri di Rempang berujung pada upaya pengosongan pulau berpenghuni sekitar 7.500 jiwa. Pada 8 September 2023, warga yang menolak digusur berunjuk rasa dan meminta BP Batam tidak beroperasi di Rempang.

Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online