RAKYAT MERDEKA — Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keras tindakan eksekusi yang dilakukan oleh kelompok Hamas terhadap puluhan orang yang dituduh menjadi mata-mata Israel. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “kejahatan keji” yang melanggar prinsip hukum dan kemanusiaan.
“Pembunuhan itu merenggut nyawa puluhan warga tanpa proses hukum yang sah dan di luar kerangka peradilan yang adil,” ujar Abbas pada Rabu (15/10), dikutip dari Al Jazeera.
Hamas Rilis Video Eksekusi di Gaza
Kecaman Abbas muncul setelah Hamas merilis sebuah video eksekusi yang memperlihatkan sejumlah orang ditembak mati dengan mata tertutup.
Kelompok itu mengklaim bahwa para korban merupakan mata-mata Israel dan pelaku kriminal di Gaza.
Menurut laporan media Iran, sebanyak 33 orang dieksekusi karena diduga menjadi pengkhianat. Rekaman yang diunggah melalui kanal Al Aqsa TV — media yang berafiliasi dengan Hamas — memperlihatkan orang-orang bersenjata menembak korban dari jarak dekat di hadapan kerumunan massa.
Peristiwa ini terjadi di tengah hari kelima gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas, dan memicu ketegangan baru di wilayah tersebut.
Kecaman dari Komisi HAM Palestina
Aksi brutal tersebut memicu reaksi keras dari kelompok hak asasi manusia Palestina.
Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia (ICHR) menuntut agar eksekusi di luar hukum segera dihentikan di Jalur Gaza.
“Gelombang eksekusi tanpa dasar hukum serta penembakan terhadap warga setelah gencatan senjata tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas ICHR dalam pernyataan resminya.
Mereka juga menambahkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan moral, serta menuntut adanya penyelidikan dan pertanggungjawaban segera dari pihak yang terlibat.
Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan di Jalur Gaza yang belum pulih dari konflik berkepanjangan.
Eksekusi massal tersebut memunculkan kekhawatiran baru tentang pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakstabilan politik internal Palestina di tengah upaya gencatan senjata yang rapuh.
Banyak pihak internasional menyerukan agar semua bentuk pembalasan di luar hukum dihentikan, dan meminta Hamas serta otoritas Palestina untuk menjaga supremasi hukum dan kemanusiaan.