Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana

12 hours ago 3

loading...

Majelis Masyayikh menegaskan kembali komitmennya dalam mengukuhkan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Foto/Istimewa.

JAKARTA - Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Majelis Masyayikh menegaskan kembali komitmennya dalam mengukuhkan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

Hal itu ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Brainstorming Penyusunan Standar Mutu Pendidikan Pesantren jenjang Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, pada 1–3 Mei 2025 di Tangerang Selatan.

Hadir dalam forum, Majelis Masyayikh, para Mudir Ma’had Aly, serta perwakilan asosiasi pendidikan tinggi pesantren (AMALI), sebagai pertemuan awal untuk menyatukan visi dalam menyusun regulasi pendidikan tinggi pesantren M2 dan M3 berbasis kekhasan dan tradisi keilmuan pesantren.

Majelis Masyayikh sebagai lembaga mandiri dan independen yang berwenang merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren, terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren melalui penyusunan standar mutu lulusan, kelembagaan, kerangka dasar dan struktur kurikulum Marhalah Tsaniyah (M2) dan Marhalah Tsalitsah (M3) Ma’had Aly.

“Standar mutu M2 dan M3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya sistematis untuk memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, dan kesiapan berkhidmat di tengah masyarakat global yang dinamis. Ini bagian dari tanggung jawab keulamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.” Jelas Sekretaris Majelis Masyayikh, KH Muhyiddin Khotib, melalui siaran pers, Sabtu (3/5/2025).

Kiai Muhyiddin juga menambahkan bahwa arah utama dari penyusunan standar mutu ini adalah untuk menjaga kesinambungan dan khittah keulamaan. Rancangan standar mutu yang disusun nanti, juga akan mencakup standar pendidikan (tarbiyah), standar karya ilmiah (bahts), standar pengabdian (khidmah) kepada masyarakat dengan tetap memenuhi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta penguatan metodologi akademik dan luaran yang sesuai dengan jenjang keilmuan.

“Penyusunan standar mutu ini bertujuan menetapkan kerangka dasar minimum yang menjamin integritas akademik, kedalaman keilmuan, dan relevansi sosial lulusan Ma’had Aly, bukan untuk menyeragamkan antar lembaga” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, yang juga hadir menekankan pentingnya menyusun standar nasional pendidikan pesantren yang utuh.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online