loading...
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono memberikan keterangan kepada media usai meninjau Puskesmas Janti, Sukun, Kota Malang, Kamis (17/4/2025) siang. FOTO/AVIRISTA MIDAADA
MALANG - Tiga kasus asusila yang dilakukan oleh oknum dokter ke pasiennya membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memperketat pengawasan. Salah satu caranya dengan menyiapkan sistem pendidikan kedokteran berdasarkan etika yang lebih baik.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, pelibatan organisasi keprofesian dan penguatan sistem pendidikan kedokteran menjadi langkah yang terdekat dilakukan. Nantinya sistem pendidikan kedokteran itu ditekankan juga kepada kependidikan etika para dokter.
"Menguatkan sistem pendidikan kita, untuk memberikan pendidikan etika yang lebih baik," kata Dante Saksono Harbuwono usai meninjau Puskesmas Janti, Sukun, Kota Malang, Kamis (17/4/2025) siang.
Proses penyaringan dokter yang diuji pun akan diperketat. Salah satu caranya menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yaitu sebuah tes psikologi yang digunakan untuk mengevaluasi kepribadian, dan kondisi psikologis seseorang.
Tes ini sering digunakan oleh profesional kesehatan mental untuk mendiagnosis gangguan mental, memahami kepribadian individu, dan membantu merancang rencana perawatan. Harapannya tes ini berfungsi mendeteksi bila ada gangguan atau kelainan baik psikis, maupun kelainan seksual kepada oknum dokter.
"Ada proses penyaringan namanya penyaringan uji psikologis kita sebut sebagai MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory), ini nanti yang mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami kelainan psikologis atau tidak, dan tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter, tentu akan kita tolak walupun secara akademis mampu," terangnya.
Dante menjelaskan, selama ini diakui pengujian dokter masih belum terlalu ketat dan tidak melibatkan tes psikologis detail. Hal ini yang diduganya membuat banyaknya kasus-kasus pelanggaran kode etik, melibatkan dokter bermunculan.
"(Tes psikologi MMPI selama ini) Tidak ada, cuma nanti akan kita terapkan lebih ketat lagi," pungkasnya.