Menag Minta Tambahan Kuota Pendamping Jemaah Haji ke Arab Saudi

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota pendamping bagi jemaah haji Indonesia yang tergolong lanjut usia, berisiko tinggi, dan difabel. Hal ini ia sampaikan kepada Komisi VIII DPR dalam rapat kerja atau raker yang diadakan pada Selasa, 4 Maret 2025.

Nasaruddin mengupayakan agar jumlah pendamping haji Indonesia melebihi angka yang telah ditetapkan, yaitu 2.000 orang. “Kami juga perjuangkan ke pemerintah Saudi Arabia agar pendamping haji ini jangan hanya sekitar 2.000 seperti yang menjadi ketentuan internasionalnya,” kata dia dalam raker yang digelar di gedung parlemen, Jakarta Pusat itu.
 
Adapun berdasarkan paparannya, tahun ini terdapat estimasi 1.000 sampai 1.500 jemaah lansia, berisiko tinggi, dan difabel.
 
Permintaan untuk tambahan kuota pendamping disampaikan secara langsung oleh Nasaruddin kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Menurutnya, ia telah memberi alasan yang masuk akal, yakni bahwa penambahan kuota akan meringankan beban pemerintah Saudi.
 
“Kan yang paling tahu bahasa jemaah haji kami adalah orang kami sendiri, tidak mungkin (bicara) bahasa Arab mereka,” kata Nasaruddin. “Saya yakinkan betul bahwa sesungguhnya penambahan kuota untuk pendamping haji ini itu akan meringankan beban aparat dan pemerintahan Saudi Arabia sendiri.”
 
Sebelumnya, Nasaruddin telah menyampaikan tentang lobinya untuk penambahan kuota pendamping haji dengan pemerintah Arab Saudi. Ia bicara dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Fahad Abdulrahman Al-Jalajel, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
 
“Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” kata dia, seperti dikutip dalam keterangan resmi.
 
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memutuskan untuk mengurangi kuota pendamping haji hingga 50 persen pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada 2024, jumlah petugas haji Indonesia mencapai 4.200 orang. Dengan pengurangan tersebut, hanya sekitar 2.100 petugas yang akan mendampingi jemaah pada 2025.
 
Terdapat 221.000 jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji 2025. Berdasarkan perhitungan Kementerian Agama, dengan 2.100 pendamping jemaah, rasio pendampingan menjadi 1 petugas per 100 jemaah. Sementara, pada kuota normal dengan 4.200 petugas, rasionya adalah 1 petugas dapat melayani 50 jemaah.
 
M Rizki Yusrial dan Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Menag Masih Upayakan Jemaah Lansia 90 Tahun Bisa Berangkat Haji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online