MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah wajib mengikuti kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagaimana yang telah diinstruksikan pemerintah pusat. Kendati demikian, Tito berujar, pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk menentukan bagaimana proporsional pembagian aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja dari rumah dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
"Kebijakan ini prinsipnya harus diterapkan. Cuma masalah proporsionalnya yang diserahkan kepada daerah, diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO," ucap Tito di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Senin, 13 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut mantan Kepala Kepolisian RI ini, kepatuhan pemerintah daerah bisa menunjukkan loyalitas mereka terhadap kebijakan pemerintah pusat. Tito meyakini WFH setiap Jumat bagi ASN bisa mendorong produktivitas sekaligus efektivitas.
"Sebagai kebijakan nasional ya harus diikuti. Untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat. Ini dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," tutur Tito.
Kebijakan bekerja dari rumah setiap Jumat bagi ASN mulai berlaku pada 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa selain berhemat energi, kebijakan ini mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital. Jumat dipilih karena kegiatan pada hari itu dinilai tidak sepadat dengan hari kerja lain.
Sejumlah pemerintah daerah belum menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat. Misalnya Pemerintah Kota Semarang yang masih mengkajinya. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mencari cara agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya minta untuk dirapatkan, sekaligus kita minta supaya ada aksi yang spesifik tidak hanya WFH. Intinya adalah dimana pun bekerja, pelayanan di Kota Semarang ini, nomor satu tidak boleh terganggu," kata Agustina di Semarang pada Jumat, 10 April 2026 seperti dikutip dari Antara.
.png)

















































