Mensesneg Pastikan Tidak Ikut Campur Urusan Pemangkasan Anggaran

3 weeks ago 47

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ikut campur ihwal pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengklaim, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) tidak memiliki sangkut paut dengan keputusan Prabowo menggunting anggaran beberapa instansi. “Mana ada (pemangkasan anggaran) urusan Kemensesneg itu,” ujar Prasetyo kepada Tempo ketika ditemui di Gedung DPR/MPR pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prasetyo menyatakan, seluruh proses terkait pemilihan pos-pos anggaran yang akan dipangkas dilakukan sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan. Sehingga, menurut dia, segala hal terkait dengan proses pemangkasan anggaran tersebut hanya diketahui oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan. “Iya (tetap diurus Kemenkeu). Kalau soal anggaran tanya ke bu Menkeu,” ucapnya.

Sebelumnya, ide pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga diketahui mulai tercetus pada Desember 2024 lalu. Kepada Tempo, tiga pejabat bercerita bahwa Prabowo menugaskan Prasetyo Hadi untuk mengevaluasi belanja dan memilah anggaran instansi mana saja yang bisa digunting.

Prasetyo tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dua anggota parlemen menyatakan Dasco juga terlibat dalam pembahasan mengenai anggaran yang tidak dipangkas, seperti anggaran dari TNI serta Polri.

Saat dimintai konfirmasi soal hal ini, Dasco mengelak jika disebutkan ikut menyisir belanja pemerintah. “Pras (Prasetyo Hadi) pernah berkonsultasi mengenai mata anggaran yang sesuai dengan mekanisme di DPR. Cuma itu yang saya bantu,” ucap Dasco pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

Kebijakan pemangkasan anggaran merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui intruksi tersebut, pemerintah ingin menghemat anggaran sebesar Rp 306,7 triliun.

Setelah Inpres tersebut keluar pada 22 Januari 2025, pembahasan soal pemangkasan anggaran antara kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung maju-mundur. Sempat bergulir pada 6 Februari, DPR dan pemerintah menunda pembahasannya dengan alasan adanya rekonstruksi anggaran.

Namun, pada 11 Februari, muncul surat bertanda tangan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang meminta komisi-komisi membahas lagi soal pemotongan anggaran.
Pemerintah dan DPR pun mengebut pembahasan rekonstruksi anggaran sebelum tenggat waktu pada 14 Februari. Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah.

Ada kementerian dan lembaga yang target pemangkasannya tidak berubah, ada yang turun, ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak.

Vindry Florentin ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online