Menteri Maman Abdurrahman Ajak Pemda Berdayakan UMKM

8 hours ago 5

INFO NASIONAL - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bersama-sama memberdayakan dan memperkuat ekosistem UMKM serta kewirausahaan secara inklusif dan berkelanjutan.

Ia menilai, kegiatan pemberdayaan UMKM di Indonesia merupakan rangkaian kebijakan dan program yang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana saling memberi masukan demi tercapainya kebijakan pemberdayaan UMKM yang lebih baik,” ujarnya dalam rapat koordinasi kebijakan pemberdayaan UMKM 2025, di Jakarta, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Maman menjelaskan, di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, keberlanjutan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet pada UMKM, serta perpanjangan PPh final 0,5 persen.

“Ke depan kami akan kawal kebijakan ini dengan adanya satuan tugas pelindungan UMKM baik di tingkat nasional maupun di daerah,” kata Maman.

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan adanya potensi besar dalam kemitraan antara usaha besar dan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 1 Tahun 2022.

Namun, menurut data Asian Development Bank Institute, partisipasi UMKM Indonesia dalam rantai produksi global masih rendah, yakni baru mencapai 4,1 persen.

“Potensi kemitraan ini harus kita kawal bersama, terutama oleh rekan-rekan di daerah, agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi UMKM,” ujarnya.

Karena itu, Maman mendorong beberapa upaya pemberdayaan UMKM seperti melakukan efisiensi 40 persen belanja pemerintah bagi UMKM yang telah didukung penuh oleh LKPP melalui aplikasi e-katalog, menyediakan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM, formalisasi UMKM, dan pencapaian target realisasi KUR 2025 sebesar Rp300 triliun.

Terkait isu strategis, Kementerian UMKM saat ini fokus pada integrasi data UMKM yang tersebar di 48 kementerian/lembaga. “Kami sedang mengupayakan transformasi data statis menjadi dinamis melalui optimalisasi dan integrasi program pemberdayaan UMKM dalam super apps SAPA UMKM,” ujar Maman.

Dalam rangka memperkuat daya saing UMKM, Maman menyampaikan rencana klasterisasi dan membentuk Holding UMKM. Tujuannya adalah untuk mempermudah intervensi program pemerintah pada sektor-sektor produktif.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia UMKM dan penguatan hubungan kemitraan. Sehingga,, perlu dilakukan penguatan kapasitas SDM UMKM yang berdaya saing serta mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar melalui 107 PLUT-KUMKM sebagai pusat pendampingan dan inkubasi maupun pengembangan ekosistem bagi UMKM wirausaha di sektor prioritas atau unggulan daerah.

Sementara dalam aspek kewirausahaan, Maman mengatakan, saat ini tingkat rasio kewirausahaan masih cenderung rendah sehingga perlu ada penguatan ekosistem kewirausahaan.

“Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang berakhir tahun ini, diputuskan akan dilanjutkan, serta dilakukan inkubasi bagi usaha yang potensial dan berkualitas,” katanya.

Adapun, Rakor yang dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, 38 dinas provinsi/DI, 514 dinas kabupaten/kota, serta asosiasi yang bergerak di bidang UMKM ini menjadi forum diskusi untuk menumbuhkan ekosistem UMKM masa depan.

Rakor ini juga menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi kebijakan periode 2025–2029 yang selaras antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan asosiasi UMKM.

Harapannya, kegiatan ini mampu menghasilkan kesepahaman dan rencana aksi nyata, sehingga UMKM Indonesia semakin tangguh, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar global. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online