Mereka Minta Pemerintah Tindak Aksi Premanisme Ormas

6 hours ago 5

AKSI premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas marak terjadi di berbagai daerah. Salah satu kejadian yang menyedot perhatian publik adalah penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 April 2025.

Insiden itu berawal dari penjemputan paksa ketua ranting salah satu ormas oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.

Hal lain yang menyedot perhatian masyarakat adalah pembangunan pabrik mobil milik BYD di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Menurut Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, pembangunan pabrik mobil itu sempat diganggu tindakan premanisme oleh ormas.

Eddy mendapatkan kabar itu saat memenuhi undangan Pemerintah Cina dalam rangkaian kunjungan di Shenzhen. Dia lalu menyampaikannya dalam unggahan video di akun Instagram-nya.

“Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas, yang mengganggu pembangunan dari sarana produksi BYD,” kata Eddy dalam video tersebut, sebagaimana dikutip Gooto pada Rabu, 23 April 2025.

Eddy menegaskan pelaku tindakan premanisme tersebut harus segera ditindak. Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) setempat menyelesaikan masalah premanisme tersebut. Dia menegaskan jaminan keamanan merupakan hal mendasar yang perlu didapatkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Aksi premanisme di sejumlah daerah itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Mereka mengecam tindakan premanisme itu dan mengevaluasi ormas yang kerap mengganggu masyarakat.

Komisi II DPR Minta Kemendagri Evaluasi dan Bubarkan Ormas yang Mengganggu

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi ormas yang kerap mengganggu persatuan di tengah masyarakat, bahkan bila perlu ormas tersebut dibubarkan.

“Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini, dan kalau perlu diberi punishment, yaitu pembubaran,” kata Aria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025, seperti dikutip dari Antara.

Sebab, kata dia, konsepsi berserikat dan berkumpul dalam konteks berdemokrasi, harus dalam kerangka negara kesatuan, perikemanusiaan, ketuhanan, hingga persatuan. “Berserikat, berkumpul, tidak boleh justru menjadi faktor yang menyebabkan pelemahan pada faktor integrasi bangsa kita. Berserikat, berkumpul, harus menjadi penguatan, bukan pelemahan,” ucapnya.

Untuk itu, dia meminta Kemendagri tak segan mengevaluasi keberadaan ormas di Tanah Air yang menyebabkan disintegrasi bangsa dan bertentangan dengan nilai-nilai di atas. Evaluasi tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas sebagai dasar hukum.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan hal tersebut bukannya tak mungkin dilakukan oleh Kemendagri, sebab pemerintah sebelumnya pun pernah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Front Pembela Islam (FPI). “Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebinekaan kita,” katanya.

Menurut dia, langkah tegas tersebut perlu diambil pemerintah agar tidak ada ormas yang dapat berlaku sewenang-wenang di Indonesia.

Kompolnas Minta Pemerintah Evaluasi Ormas yang Terlibat Kekerasan

Adapun Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam meminta Kementerian Hukum mengevaluasi ormas yang melakukan tindak kekerasan dan kriminal. Anam mengatakan pembakaran mobil polisi yang diduga dilakukan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Depok membuat ormas tersebut perlu dievaluasi.

“Kejadian di Depok itu harus ditindak tegas. Tidak cukup dengan pidana. Perlu evaluasi terhadap ormasnya, yang kewenangannya ada di Kementerian Hukum,” kata Anam saat dihubungi Tempo pada Rabu, 23 April 2025.

Anam mengatakan kehadiran ormas merupakan bagian dari kebebasan berorganisasi di negara demokrasi. Namun, jika ormas terbukti kerap melakukan kekerasan dan tindak pidana, maka ormas itu perlu dievaluasi. “Kalau anggotanya yang melakukan kekerasan, ya harus ditindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengungkapkan pembakaran mobil polisi itu diduga dilakukan oleh anggota GRIB Jaya karena tidak terima ketuanya ditangkap oleh polisi.

Menurut Wira, para tersangka tinggal dalam satu lingkungan yang sama dan tergabung dalam suatu komunitas warga yang sama. “Secara kepengurusan, mereka adalah satu kelompok dari organisasi masyarakat tersebut,” ujar Wira, Selasa, 22 April 2025.

Dia juga menduga tindakan tersebut berkaitan dengan latar belakang mereka sebagai anggota ormas. Ini karena pimpinan ormas mereka telah terlebih dahulu diringkus oleh Polres Metro Depok. “Ini pasti ada hubungannya, mengingat yang diambil itu adalah ketuanya. Sehingga ini mereka menghalang-halangilah ketuanya itu ketika mau dibawa polisi,” kata Wira.

Ketua MPR Sebut Premanisme Anggota Ormas Ganggu Iklim Investasi

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan tindakan premanisme oleh anggota ormas, termasuk yang mengganggu pembangunan fasilitas manufaktur mobil listrik BYD di Subang, harus segera diselesaikan karena dapat mengganggu iklim investasi.

“Semuanya harus sesuai dengan iklim investasi. Jika ada satu, dua, di antara hal-hal tersebut, tentu saja itu harus segera diselesaikan, termasuk oleh kelompok kekuatan masyarakat atas nama apa pun," kata Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Jumat, 25 April 2025.

Sebab, kata dia, investasi merupakan instrumen penting bagi pembangunan ekonomi masyarakat di tanah air. Untuk itu, dia menekankan agar iklim investasi di Indonesia dapat terus dijaga, baik melalui peraturan maupun daya dukung yang memadai.

Dia menuturkan daya dukung yang memadai bagi iklim investasi tersebut menyangkut aspek sosial, transportasi, hingga infrastruktur. “Ada kondisi sosial masyarakat yang juga harus kondusif. Tidak cukup masyarakat kondusif, tapi ternyata ada persoalan infrastruktur yang rusak sehingga mengganggu akses ataupun transportasi,” tuturnya.

Dia mengingatkan pula bahwa semua aspek daya dukung tersebut harus paralel satu sama lain terhadap iklim investasi.

Respons Moeldoko Soal Pembangunan Pabrik BYD Diganggu Ormas

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan segala tindakan premanisme terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang harus segera diselesaikan. "Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, tumpas saja itu,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan seharusnya masyarakat ikut ambil bagian dalam menciptakan iklim investasi yang baik. Sebab, dengan hadirnya investasi, akan terbuka juga lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

“Saya mengimbau supaya di tengah situasi iklim dunia usaha yang relatif perlu perhatian, maka kita semua, masyarakat Indonesia harus menciptakan iklim investasi yang baik, jangan sampai pengangguran makin banyak. Kita perlu peluang untuk bekerja, ada orang (investor) datang memberikan peluang, diganggu sama yang lain. Ini enggak benar,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Jumat, 21 Maret 2025, Dedi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Antipremanisme di seluruh wilayah provinsi.

Langkah ini menyusul meningkatnya keluhan atas tindakan intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dicky Kurniawan, Hammam Izzuddin, Vedro Imanuel Girsang, Ahmad Fikri, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Paus Termuda dan Tertua dalam Sejarah Gereja Katolik

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online