Muhaimin Akan Diskusikan Usulan Penghapusan SKCK

1 week ago 23

8000 hoki ID situs Slots Gacor Japan Terkini Mudah Lancar Menang Full Online

hoki kilat List Akun situs Slots Maxwin Philippines Terpercaya Mudah Jackpot Terus

1000 Hoki Online Daftar server Slots Gacor Thailand Terpercaya Pasti Scatter Full Setiap Hari

5000hoki.com List Situs web Slot Maxwin Vietnam Terpercaya Gampang Scatter Terus

7000 Hoki Online Data Platform web Slots Gacor Thailand Terkini Sering Jackpot Banyak

9000hoki.com Demo web Slots Maxwin Indonesia Terpercaya Sering Win Full Setiap Hari

List Agen game Slots Gacor server Thailand Terpercaya Pasti Win Full Online

Idagent138 Akun Slot Gacor

Luckygaming138 Akun Slot Gacor Terpercaya

Adugaming Daftar Id Slot Anti Rungkat Online

kiss69 Daftar Akun Slot Game Online

Agent188 Akun Slot Anti Rungkat Terpercaya

Moto128 Slot Game Terpercaya

Betplay138 Daftar Id Slot Maxwin

Letsbet77 login Slot Maxwin Terpercaya

Portbet88 login Id Slot Maxwin Terpercaya

Jfgaming168 login Akun Slot Anti Rungkat Online

MasterGaming138 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik

Adagaming168 Id Slot Anti Rungkat Online

Kingbet189 Id Slot Game Terpercaya

Summer138 login Id Slot Gacor Online

Evorabid77 login Id Slot Game Terbaik

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Nanti itu didiskusikan lagi," ujarnya saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.

Ia menyebut bisa mempermudah kontrol semua pihak. "Terutama yang membutuhkan seleksi," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan pencabutan persyaratan SKCK oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai disampaikan lewat surat resmi yang dikirimkan ke Mabes Polri pada Jumat, 21 Maret 2025. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo, mengungkapkan harapannya agar Kapolri memberikan respons positif terhadap permintaan ini.

Menurut Nicholay, dasar utama penghapusan SKCK ini berkaitan dengan tingginya angka residivisme di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Berdasarkan kunjungannya ke sejumlah lapas dan rutan di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta, ia menemukan bahwa banyak mantan narapidana memilih kembali ke dalam sistem pemasyarakatan karena sulit mendapatkan pekerjaan setelah bebas.

“Setiap mereka mencari pekerjaan terbebani dengan SKCK yang dipersyaratkan oleh perusahaan-perusahaan atau tempat kerja,” ujar Nicholay.

Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini dikhawatirkan dapat mendorong mantan narapidana untuk kembali melakukan tindak kejahatan agar dapat kembali ke lapas atau rutan. Sebab, ia menilai, mantan narapidana itu merasa kehidupannya lebih terjamin di dalam rutan, meskipun dalam keterbatasan.

Selain meminta penghapusan SKCK sebagai syarat administratif dalam melamar pekerjaan, Kementerian HAM juga mendorong perusahaan dan instansi terkait untuk lebih terbuka terhadap mantan narapidana. Menurut Nicholay, reintegrasi sosial yang baik akan membantu mengurangi angka kejahatan berulang serta memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

“SKCK ini sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat tertentu, terutama mereka yang ingin kembali ke jalur yang benar setelah menjalani hukuman,” ujar Nicholay.

Alfitria Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Cak Imin Akan Sempurnakan Mekanisme Penyaluran Bansos

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online