TEMPO.CO, Jakarta -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan tidak ada penambahan pasukan setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan sembilan kabupaten di Papua sebagai wilayah perang. “Sesuai perintah Panglima TNI bahwa TNI selalu mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis, dialogis, dalam menangani permasalahan di Papua,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin, 7 April 2025.
Menurut Kristomei, kelompok OPM selalu mengeluarkan pernyataan atau propaganda untuk menakuti dan mengintimidasi rakyat. Cara-cara yang dilakukan OPM berdampak masyarakat tidak mau bekerja, berkebun, ataupun beraktivitas. “TNI tetap akan bertugas seperti biasa, tidak ada penambahan pasukan dan sebagainya,” tutur Kristomei.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambo menetapkan sembilan wilayah di Papua sebagai zona perang. Sebby mendesak pemerintah Indonesia segera mengevakuasi warga di sembilan wilayah tersebut. "Kami sudah peringatkan agar orang Indonesia tidak masuk ke wilayah tersebut," ujar Sebby kepada Tempo pada Jumat, 4 April 2025.
Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud adalah Kabupaten Yahukimo; Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai. Sebby mengatakan, untuk memperkuat teritorial, TPNPB memerintahkan milisi di sembilan komando daerah pertahanan (kodap) untuk memperkuat pasukan untuk meladeni perlawanan TNI-Polri. "Di Intan Jaya, kami sudah perintahkan penambahan pasukan karena TNI memberi masuk helikopter ke sana," kata Sebby.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan menegaskan, pasukannya tidak akan menerapkan zona perang dalam menangani konflik di tanah Papua.
Candra menegaskan, TNI berpegang teguh pada tugas, pokok, dan fungsinya yang berhubungan dengan pengamanan di wilayah Papua. "TNI hanya berfokus untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Tidak menerapkan zona perang," ujar Candra ketika dihubungi oleh Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Sabtu, 5 April 2025.
Andi Adam Faturahman dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.