Polemik Usai Forum Purnawirawan TNI Menyatakan Sikap

4 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan sikap sejumlah purnawirawan dalam Forum Purnawirawan TNI terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memunculkan polemik baru. Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyatakan pernyataan sikap tersebut tak mempresentasikan pandangan seluruh purnawirawan TNI. Teranyar, Prabowo disebut ingin bertemu Forum Purnawirawan TNI.

Pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI menuai perhatian hari-hari lantaran dalam salah satu tuntutannya meminta agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka diganti. Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel. Mantan wakil presiden, Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno tertanda mengetahui tuntutan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dokumen itu dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025. Pernyataan sikap tersebut lalu ditayangkan dalam siniar pakar tata negara Refly Harun di Youtube pada hari yang. Akun YouTube lain milik Mrohman Official, juga menayangkan kegiatan itu. Belakangan potret dokumen pernyataan sikap itu tersebar di media sosial.

Adapun delapan butir tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pemerintahan Prabowo yakni:

Adapun 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebagai berikut:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar tata hukum politik dan pemerintahan.

2. Dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Penghentian proyek strategis nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

4. Penolakan tenaga kerja asing asal Tiongkok, serta desakan agar seluruh TKA ilegal dipulangkan.

5. Penertiban pengelolaan tambang yang dinilai tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, dan pemutusan hubungan dengan aparat yang masih loyal pada kepentingan Presiden RI ke-7.

7. Pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS di bawah Kemendagri.

8. Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena keputusan MK yang dinilai melanggar hukum dan etika peradilan.

Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, seluruh tuntutan yang dinyatakan Forum Purnawirawan TNI adalah suara dan keresahan yang dihimpun dari prajurit dan masyarakat sipil. “Tuntutan kami murni suara hati,” kata Soenarko saat dihubungi Tempo, Jumat, 2 Mei 2025.

Dia menjelaskan, tuntutan penghentian megaproyek IKN atau PSN PIK II dan Rempang Eco City misalnya, merupakan tuntutan yang dijaring dari banyak suara rakyat. Alasannya, pembangunan proyek tersebut tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik agraria. Namun, cenderung menyengsarakan masyarakat di atas kepentingan korporasi dan investasi semata.

“Prinsip kami, prajurit berjuang untuk bangsa dan negara. Ketika kami melihat bangsa kami ditindas dari tanahnya, darah kami mendidih,” ujar Soenarko.

Begitu juga terkait usulan pencopotan Gibran, kata dia, sebagai seorang pemimpin, mestinya putra sulung mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi itu maju dengan cara yang sahih, bukan menerabas untuk mencapai tujuannya. “Apakah laik bangsa dan negara kita dipimpin oleh seorang pelanggar?” kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu.

Seperti diketahui, menjelang Pilpres 2024, Gibran disebut-sebut cocok maju sebagai capres. Namun saat itu Gibran baru berusia 37 tahun atau tidak memenuhi syarat menjadi calon wakil presiden. Aturan batas usai kandidat pun digugat. Mahkamah Konstitusi atau MK melalui putusan pada perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengabulkan kandidat di bawah umur boleh maju asal pernah atau sedang jadi kepala daerah jalur pemilu.

Putusan itu diketuk Ketua MK yang kala itu dijabat Anwar Usman, adik ipar Jokowi alias pamannya Gibran. Banyak spekulasi yang muncul terkait adanya konflik kepentingan keluarga dalam putusan itu. Pada akhirnya Anwar dijatuhi sanksi pencopotan jabatan sebagai Ketua oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi lantaran dinilai melanggar etik dengan terlibat pada rapat permusyawaratan hakim.

Di tengah berderaknya isu pemakzulan Gibran seiring tuntutan Forum Purnawirawan TNI, sejumlah veteran anggota PPAD mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menemui Prabowo pada Rabu sore, 30 April 2025. Berdasarkan pantauan Tempo, sembilan purnawirawan berseragam cokelat terang lengkap dengan medali penghargaan memasuki Istana. Mereka juga mengenakan topi veteran hijau tua.

“Nanti saja setelah pertemuan,” kata Johnny, salah satu purnawirawan di Istana Kepresidenan, 30 April 2025.

Pertemuan itu diduga untuk membahas pemakzulan Gibran. Usai pertemuan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengatakan bahwa kehadiran PPAD ke Istana guna melakukan silaturahmi dengan Presiden Prabowo. Ia menyebut acara ini sekedar halalbihalal. Dia juga menegaskan silaturahmi itu tak membahas soal pemakzulan. “Oh enggak,” katanya.

PPAD pun membuat klarifikasi. Mereka menyatakan menghormati pernyataan sikap yang disampaikan kolega mereka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terhadap pemerintahan Prabowo. Namun, Pelaksana tugas Ketua Umum PPAD Mayor Jenderal (Purn) Komaruddin Simanjuntak mengatakan, dari delapan tuntutan yang disampaikan, tak serta merta merepresentasikan seluruh sikap purnawirawan TNI, terutama di matra darat.

“Kami sampaikan bahwa pernyatan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI AD,” kata Komaruddin kepada Tempo, Jumat, 2 Mei 2025.

Komaruddin mengatakan, PPAD amat menghormati seluruh purnawirawan TNI di seluruh matra sebagaimana rekan seperjuangan dan keluarga, apalagi jika tindakan tersebut bertujuan untuk menjaga kehormatan, persatuan, dan keutuhan bangsa serta negara. PPAD memahami delapan butir tuntutan itu disampaikan dengan berlandaskan semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap, purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan untuk memperhatikan kaidah dalan AD/ART PPAD untuk kebaikan bersama,” ujar dia.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran dari wakil presiden membawa kepentingan pribadi. Mereka hanya mengatasnamakan nama purnawirawan TNI. Padahal, tidak semua purnawirawan setuju.

“Seakan-akan mewakili purnawirawan TNI. Saya rasa tidak. Jangan kemudian kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal tidak seperti itu,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini mengatakan, ada banyak organisasi purnawirawan. Dia menyebut, Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-POLRI (PEPABRI), Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat atau PPAD, Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL), dan Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU).

“Empat organisasi itu, tidak menyuarakan pemakzulan Gibran. Mereka tidak menyampaikan itu,” kata dia.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo sangat bijak dalam menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI itu. Prabowo, kata dia, meminta forum purnawirawan Tni untuk mengikuti jalur konstitusional. Bahkan, kata dia, Prabowo memberikan peluang untuk bertemu. Dudung mengatakan, rencana pertemuan Prabowo dengan Forum Purnawirawan TNI ini belum terjadwal. Namun, ia memastikan pertemuan segera terwujud.

Pada hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan halalbihalal Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa sore hingga malam ini. Silaturrahmi para purnawirawan TNI itu dimulai sekitar pukul 16.00 WIB.. Prabowo duduk di satu meja dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Hendrik Yaputra, Andi Adam Faturahman, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online