Natalius Pigai Klaim Pemangkasan Anggaran Tidak Berdampak pada Kinerja Kementerian HAM

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Hak Asasi Manusia atau HAM Natalius Pigai mengklaim, pemangkasan anggaran di kementeriannya tidak punya dampak terhadap kinerja ataupun urusan operasional di kantor. Dia menuturkan, para pegawai Kementerian HAM tetap bekerja seperti biasa di kantor, meski anggaran kementeriannya dipangkas. "Kantor Kementerian HAM kerja seperti biasa, normal. Saya sudah tahu Presiden itu sangat bijaksana," ujar Natalius Pigai saat dihubungi pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Kementerian HAM merupakan salah satu kementerian atau lembaga yang terkena pemangkasan anggaran. Kebijakan pemangkasan bermula dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kebijakan itu juga dipertegas oleh Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kementerian Keuangan mengimplementasikan upaya efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada 2025.

Anggaran kementerian yang dipimpin Natalius Pigai dipangkas sebesar Rp 83,4 miliar, dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 174 miliar. Menteri HAM percaya dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto perihal pemangkasan anggaran. Natalius menilai kepala negara tidak mungkin membuat keputusan yang salah. "Presiden tidak mungkin mengambil keputusan untuk membawa bangsanya masuk jurang yang salah," ucap Natalius.

Dia mengatakan mengenal baik dengan sosok Prabowo. Menurut dia, Presiden yang lebih tahu akan dibawa ke mana bangsa ini melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat.  Karena itu, ujar dia, sebagai pembantu di kabinet, Pigai menyatakan siap untuk patuh terhadap perintah Presiden. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online