Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam

3 days ago 12

Masjid Istiqlal rutin membuka layanan zakat fitrah setiap tahun di bulan Ramadhan. Guna cegah Corona, layanan pembayaran zakat fitrah itu terapkan prokes ketat. Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Orang yang Sudah Meninggal dalam Islam/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, Insertlive -

Zakat fitrah menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Zakat ini dikeluarkan sekali dalam satu tahun atau tepatnya pada bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah dilaksanakan dengan tujuan menyucikan diri dari perbuatan sia-sia dan dosa selama Ramadan. Selain itu ibadah ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian kepada sesama umat Muslim yang kurang mampu.

Mengutip buku Zakat dalam Islam: Menelisik Aspek Historis, Sosiologis dan Yuridis oleh Khairuddin (2020), mereka yang wajib membayar zakat adalah orang yang beragama Islam, mempunyai kelebihan makanan pokok untuk diri sendiri orang-orang yang menjadi tanggungannya pada malam Idul Fitri dan siang harinya, serta mereka yang masih hidup ketika matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan.


Pada poin ketiga, orang yang meninggal di bulan Ramadan atau sebelum matahari tenggelam pada malam takbiran tidak wajib dibayarkan zakat fitrahnya. Pasalnya ia hanya mendapatkan akhir Ramadan saja dan tidak berjumpa dengan awal Syawal.

Namun, jika meninggal setelah matahari terbenam, kewajiban zakat fitrah masih berlaku dan harus dibayarkan oleh keluarga. Untuk membayar zakat, ada niat yang harus dibacakan. Berikut niatnya.

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artiny: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."


2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لله تعالی

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah"

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي ... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi taʼaaaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ ......) فَرْضًا لله تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), karena Allah Ta'ala."

(agn/fik)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online