DEWAN Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai kader partai setelah dia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Lalu Ahmad yang melanggar hukum.
“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai,” kata Viva melalui keterangan tertulis pada Selasa, 21 Juli 2026.
DPP PAN juga mengambil alih kepemimpinan di Dewan Pimpinan Wilayah Lombok Barat yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Ahmad Zaini. PAN mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Ahmad Zaini secara transparan, obyektif, dan akuntabel untuk menegakkan keadilan.
“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” ucap Wakil Menteri Transmigrasi ini.
Viva menyampaikan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan senantiasa mengingatkan kadernya untuk amanah dalam mengemban jabatan. Zulkifli Hasan, kata dia, selalu memberikan nasihat dan peringatan keras kepada kadernya untuk berhati-hati mengelola pemerintahan daerah.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan. Ahmad Zaini menambah daftar kepala daerah yang terseret korupsi dengan total 16 kasus dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ahmad Zaini terjaring dalam OTT KPK yang menangkap 19 orang di Lombok Barat dan satu orang di Jakarta dari kalangan swasta. KPK mengatakan kasus yang menjerat mereka berkaitan dengan konflik kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, hingga gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini," ucap Budi lewat keterangan tertulisnya pada Selasa, 21 Juli 2026.
.png)

















































