Pemerintah Perkuat Strategi Nasional P4GN, Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

5 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sebagai bagian dari agenda prioritas pembangunan manusia Indonesia, pemerintah memperkuat langkah nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menegaskan arah baru kebijakan pemerintah yang menempatkan pelindungan generasi muda dan pemberdayaan masyarakat sebagai inti dari strategi penanggulangan narkotika nasional.

Penguatan intelijen P4GN menjadi salah satu prioritas utama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2025. Lembaga ini tengah mengembangkan sistem big data intelligence untuk mendukung pengambilan keputusan strategis dan memperkuat deteksi dini terhadap jaringan kejahatan narkotika lintas negara.

Program tersebut akan terintegrasi dengan inisiatif Rencana Aksi Nasional P4GN 2025–2029 dengan dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam aspek edukasi digital, literasi kesehatan, serta pembangunan desa bersih narkoba (bnn.go.id).

Selama satu tahun terakhir, BNN mencatat peningkatan signifikan dalam capaian P4GN. Terutama dalam melakukan upaya pencegahan terhadap narkoba di masyarakat.

Sosialisasi dan edukasi bahaya narkotika telah menjangkau lebih dari 9,9 juta masyarakat di seluruh Indonesia, sementara program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) kini terbentuk di 173 kabupaten/kota di 34 provinsi. Pada sisi penegakan hukum, sinergi BNN dengan Polri, Bea Cukai, dan lembaga terkait berhasil mengungkap 27 jaringan sindikat narkotika nasional dan internasional sepanjang 2024 (Puslitdatin BNN, 2025; bnn.go.id).

Dalam bidang perencanaan strategis, BNN telah mengesahkan Rencana Strategis (Renstra) BNN 2025–2029 melalui Peraturan BNN Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan P4GN ke depan. Renstra ini menargetkan penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional dan mengintegrasikan arah kebijakan dengan program pembangunan manusia yang dikoordinasikan oleh Bappenas (ppid.bnn.go.id).

Sebagai upaya menghadirkan kebijakan berbasis data, BNN bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Riset Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025. Riset ini melibatkan 67.600 responden di 34 provinsi, dan menjadi langkah penting untuk menyediakan data akurat yang akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan dan evaluasi nasional P4GN (bnn.go.id).

BNN juga terus memperkuat program bersama pemerintah daerah. Salah satunya, pada 30 Oktober 2025, BNN bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan inisiatif “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”. Inisiatif ini merupakan gerakan kolaboratif lintas instansi dan komunitas yang melibatkan dunia pendidikan, tokoh agama, dan kelompok pemuda. Program ini menjadi contoh nyata pelibatan masyarakat dalam membangun lingkungan bebas narkoba di perkotaan (bnn.go.id).

Pemerintah menegaskan bahwa paradigma baru P4GN tidak lagi bertumpu semata pada penindakan, tetapi menyeimbangkan pencegahan, pemberdayaan, dan pemulihan sosial. Program literasi di sekolah dan kampus, penguatan keluarga, serta kampanye publik melalui ruang digital menjadi bagian dari strategi terpadu untuk membangun ketahanan sosial terhadap narkotika.

Kebijakan ini mencerminkan tekad pemerintah agar P4GN menjadi gerakan nasional bersama, melibatkan semua elemen: pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.

Dengan sinergi nasional dan dukungan masyarakat luas, pemerintah optimistis Indonesia dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan mencetak generasi muda yang sehat, tangguh, dan produktif, sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online