Pergi Tanpa Izin ke Luar Negeri, Ini Sanksi yang Harus Dijalani Lucky Hakim

6 hours ago 3

mis | Insertlive

Rabu, 23 Apr 2025 15:00 WIB

Jakarta, Insertlive -

Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Sanksi ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya setelah berkas pemeriksaan Lucky Hakim selesai dilakukan. Sanksi ini wajib dijalani Lucky Hakim selama tiga bulan.

(Srikandy Indah Karina)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online