PERPUSTAKAAN Nasional atau Perpusnas, mengeluhkan dampak kebijakan pemangkasan anggaran yang mengakibatkan terjadinya kendala dalam bidang literasi masyarakat. Keluhan ini disampaikan saat mereka rapat dengan Komisi X DPR.
Kepala Perpusnas Aminudin Aziz mengatakan, pemangkasan anggaran yang dialami instansinya berdampak pada tidak terselenggaranya kegiatan pengiriman bantuan buku ke masyarakat dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Tahun ini tidak bisa kami kerjakan karena tidak ada uangnya," kata Aziz dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menuturkan, pada periode 2024-2025 Perpusnas berinisiatif menjalankan program bantuan buku ke wilayah pedesaan, taman baca, lapas, hingga pusat kesehatan masyarakat dengan target 1.000 buku per lokus.
Program tersebut, dia melanjutkan, sebetulnya memperoleh tanggapan positif dari masyarakat. Namun, karena keterbatasan anggaran, program ini tidak dapat diimplementasikan di 2026.
"Bahwa betul penurunan anggaran yang sangat drastis membuat pekerjaan terkait dengan literasi terganggu," ujar Aziz.
Pada 2025, pagu anggaran Perpusnas mencapai angka Rp 583,2 miliar. Namun, pada 2026 anggaran tersebut mengalami penurunan hingga ke angka Rp 377,9 miliar.
Adapun, kebijakan pemangkasan anggaran diberlakukan pemerintahan Prabowo Subianto sejak 2025 lalu. Pada 2026, kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN.
.png)















































