PHK 2 Karyawannya, Dewi Soekarno Didenda Rp3 M Pengadilan Jepang

3 hours ago 1

afa | Insertlive

Selasa, 21 Jan 2025 09:22 WIB

Jakarta, Insertlive -

Ratna Sari Dewi Soekarno, atau yang biasa dipanggil Dewi Soekarno adalah istri Presiden RI pertama. Ia mendapatkan denda dari pemerintah Jepang karena diduga lakukan PHK sepihak 2 karyawannya. Atas hal ini, Dewi dihukum Rp3 M.

(Dina Marliana)

SHARE

Loading Loading

ARTIKEL TERKAIT

UPCOMING EVENTS Lebih lanjut

detikNetwork

BACA JUGA

VIDEO
TERKAIT

Loading

POPULER

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online