PNM Lanjutkan Employee Reward Umrah, Batch 3 Berangkatkan 102 Karyawan

4 hours ago 6

INFO TEMPO – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali memberangkatkan 102 karyawan mengikuti Program Employee Reward Umrah Batch 3 Tahun 2026. Program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi karyawan yang telah menunjukkan kinerja serta komitmen dalam menjalankan tugas.

Melalui program tersebut, PNM tidak hanya memberikan penghargaan berupa perjalanan ibadah, tetapi juga mendorong para karyawan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual, mensyukuri setiap proses pengabdian, serta kembali dengan semangat baru dalam memberikan manfaat bagi keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat.

Salah satu penerima Employee Reward Umrah, Siti Masito, mengaku tidak pernah membayangkan dapat menunaikan ibadah umrah melalui perjalanan pengabdiannya di PNM.

“Saya tidak pernah menyangka dapat berangkat umrah melalui jalan PNM. Bagi saya, Allah SWT memberikan berkah-Nya melalui PNM, bukan hanya untuk diri saya sendiri, tetapi juga agar kami dapat saling membagikan keberkahan dan kebermanfaatan kepada orang lain,” ujar Siti.

Baginya, kesempatan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap doa dapat dikabulkan Allah SWT melalui jalan dan waktu yang tidak pernah disangka sebelumnya.

Direktur Utama PNM, Kindaris, mengatakan penghargaan ini diharapkan menjadi perjalanan yang memberikan makna mendalam bagi setiap penerima.

“Semoga perjalanan ini menjadi ruang bagi Insan PNM untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan kembali dengan hati yang lebih lapang serta semangat yang lebih besar untuk melayani sesama. Sebab, nilai dari sebuah penghargaan bukan hanya terletak pada perjalanan yang diterima, tetapi juga pada kebaikan yang dibawa pulang dan diteruskan kepada lebih banyak orang,” ujar Kindaris.

Program Employee Reward Umrah menjadi salah satu bentuk apresiasi PNM kepada karyawan sekaligus pengingat bahwa setiap pengabdian yang dijalankan dengan tulus dapat menghadirkan keberkahan dan manfaat yang lebih luas. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online