PPG bagi Guru Tertentu 2026 Tahap 3 Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lapor Diri

4 hours ago 7

loading...

Jadwal dan syarat berkas lapor diri untuk PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 segera dimulai. Sebanyak 29.151 calon peserta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seluruh rangkaian program.

Dikutip dari laman Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen, para calon peserta terdiri atas guru yang telah lolos seleksi administrasi tahun 2026 serta peserta yang masuk dalam daftar antrian tahun 2025.

Baca juga: Prabowo: Sistem Pendidikan Harus Diperbaiki, Mulai dari Rekrutmen Guru

Adapun calon peserta yang dipanggil harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.

Selain itu, peserta bukan merupakan peserta PPG di kementerian lain, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta tersedia izin bidang studi PPG pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.

Adapun calon guru peserta PPG yang dipanggil untuk mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu sesuai jadwal yang ditetapkan harus memenuhi langkah berikut ini.

Baca juga: Prabowo Ungkap Universitas Republik Indonesia Dibentuk untuk Menyiapkan SDM Profesional

1. Melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti aplikasi pada aplikasi SIMPKB

2. Melakukan lapor diri secara daring pada laman resmi LPTK Penyelenggara PPG. Daftar laman LPTK diakses pada
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/info-lptk sesuai dengan ketentuan lapor diri (terlampir);

3. Mengikuti pembelajaran secara mandiri pada paltform Ruang GTK dengan menggunakan akun belajar.id masing-masing

4. Melakukan pendaftaran mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui laman https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/login setelah menyelesaikan seluruh pembelajarannya

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online