Prabowo Akan Teken Hasil Ratifikasi ZEE Indonesia-Vietnam di Hanoi

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menandatangani implementasi perjanjian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan Vietnam pada kunjungan balasan ke Hanoi, Vietnam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo berharap parlemen Indonesia dan Vietnam akan meratifikasi kerja sama tersebut secepatnya. Ia berharap parlemen Indonesia akan meratifikasinya setelah Hari Raya Idul Fitri atau April tahun ini. 

Hal ini disampaikan Prabowo setelah pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam di Istana Negara pada Senin sore, 10 Maret 2025. 

“Perjanjian kerja sama antara kedua negara yang menyelesaikan suatu persoalan yang saya kira cukup lama tidak kami selesaikan, mungkin belasan tahun. Alhamdulillah selesai,” kata Prabowo. 

Tahun lalu, Prabowo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Vietnam Luong Cuong di Lima, Peru, pada Jumat, 15 November 2024. Pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT APEC 2024 membahas percepatan ratifikasi ZEE. 

Kala itu Prabowo menekankan komitmen Indonesia untuk mempercepat proses ratifikasi perjanjian zona ekonomi eksklusif dan menyelesaikan pengaturan pelaksanaannya. Adapun perjanjian ZEE RI-Vietnam sudah disepakati pada 2022. Perundingan itu selesai setelah berjalan intensif selama 12 tahun.

Sebelumnya, saat menjabat sebagai presiden, Joko Widodo mengatakan persoalan garis batas ZEE antara Indonesia dengan Vietnam telah mencapai kesepakatan. Perundingan ini, kata Jokowi, sudah berjalan sejak 12 tahun dan diselesaikan dengan aturan United Nation Convention of Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 22 Desember 2022. 

Perundingan kedua negara terjadi setelah sengketa batas wilayah laut ZEE selama belasan tahun. Puncaknya insiden tabrakan antara kapal Vietnam dan kapal patroli Indonesia di Laut Cina Selatan pada 2019 yang disebabkan tumpang tindih klaim batas laut di sana.

I Made Andi Arsana, Dosen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, dalam tulisan di kolom opini Tempo pada 21 Mei 2019, mengatakan Indonesia dan Vietnam sudah berbagi dasar laut dengan kesepakatan tahun 2003. Sayangnya, kata Andi, keduanya belum sepakat soal batas air laut (ZEE).

Ia mengatakn landas kontinen (dasar laut) dan ZEE (air laut) memang dua rejim berbeda yang diatur dengan pasal hukum berbeda di UNCLOS.  “Wajar jika penetapan batasnya tidak bersamaan,” kata Andi dalam kolom Tempo berjudul ‘Akar Perseteruan Indonesia vs Vietnam di Laut Cina Selatan’. 

Meskipun belum sepakat batas ZEE, Indonesia dan Vietnam sama-sama telah mengajukan usulan garis batas sepihak. Dengan memperhatikan kaidah-kaidah di UNCLOS, Indonesia mengusulkan garis batas air laut yang berbeda dengan garis batas dasar laut.

Sementara itu, Vietnam mengusulkan garis batas air laut yang sama dengan garis batas dasar laut. Garis usulan ini berbeda dan mengakibatkan adanya ruang air laut yang sama-sama diinginkan oleh kedua negara. Ini menjadi klaim tumpang tindih antara Vietnam dan Indonesia. 

Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online