Prabowo akan Tunjuk Jampidsus Baru Pekan Ini

11 hours ago 9

PRESIDEN Prabowo Subianto berencana menunjuk jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus atau jampidsus baru dalam beberapa hari ke depan. Pejabat itu akan menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur pada akhir pekan lalu, hanya beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden kemungkinan akan menetapkan jampidsus baru pekan ini. "Insyaallah, mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lain," kata dia di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Saat ini, kata Prasetyo, Kejaksaan Agung telah menyerahkan surat kepada Presiden Prabowo terkait dengan penunjukan jampidsus baru. Isinya mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, untuk mengisi posisi tersebut.

Selain itu, surat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga memuat sejumlah nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan tinggi di Kejaksaan. Salah satu posisi yang diusulkan termasuk wakil kepala jaksa agung. Prasetyo mengatakan tidak hafal nama-nama yang diusulkan Sanitiar.

Prasetyo meminta publik bersabar karena pemerintah akan menindaklanjuti usulan dari surat yang dikirim pada Selasa, 14 Juli 2026. Usulan itu, kata politikus Partai Gerindra ini, perlu ditindaklanjuti oleh tim penilai akhir.

Setelahnya, kata Prasetyo, tim penilai akan memberikan hasil evaluasi kepada Prabowo. Jika diterima, Prabowo akan meneken dan mengesahkan nama-nama yang telah diajukan melalui keputusan presiden atau keppres.

Perkara korupsi yang menyeret eks jampidsus, Febrie Adriansyah, saat ini ditangani Kejaksaan Agung. Polri yang sebelumnya menetapkan tersangka melimpahkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Selain Febrie, seorang pengacara bernama Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan Don Ritto di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Pelaksana tugas Jampidsus Rudi Margono menyatakan pihaknya segera memeriksa Febrie Adriansyah setelah perkara dilimpahkan ke kejaksaan. “Baru akan dimulai, ya,” kata Rudi Margono setelah konferensi pers penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Rudi mengatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan hasil penyidikan yang sebelumnya dilakukan Polri. Dalam konferensi pers hari ini, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengumumkan akan melimpahkan kasus yang menjerat eks Jampidsus itu ke kejaksaan agung.

Dalam rangkaian penggeledahan, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp 540 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Satu penyitaan terbesar terjadi di sebuah rumah di Sentul, Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan. Mereka juga menemukan uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800. Nilai kedua mata uang asing itu diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Sebelumnya, penyidik menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 saat menggeledah brankas di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Polisi juga menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer.


Dian Rahma Fika dan Jihan Ristianti berkontribusi dalam artikel ini
Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online