Prabowo Minta Aplikator Bayar Bonus Hari Raya Pengemudi Ojek Online

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek online atau ojol memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi atau kurir.

“Seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, 10 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo mengatakan saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi ojek online dan kurir online yang aktif. Sedangkan ada 1-1,5 juta berstatus part-time. 

“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo. 

Prabowo meminta pemberian bonus hari raya itu paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Keputusan ini disampaikan setelah pertemuan dengan CEO PT Goto Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Sebelumnya, Yassierli menginginkan pencairan tunjangan hari raya atau THR bagi pengemudi ojek online dapat diberikan oleh aplikator dalam bentuk tunai.

“Kami mintanya nanti dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya mendesak platform membayar kewajiban mereka kepada para pengemudi. Ketua SPAI Lily Pujiati menilai alasan platform tak sanggup membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir karena keterbatasan finansial merupakan dalih yang mengada-ada. Padahal, platform seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee Food, Lalamove, Deliveree, Borzo, InDrive, dan lainnya dianggap tumbuh karena kerja para pengemudi.

SPAI, kata dia, juga menolak Bantuan Hari Raya, Tali Kasih Hari Raya sebagai pengganti THR untuk ojol, taksol, dan kurir. Ia mengatakan aneka bantuan tersebut merupakan dalih agar platform tak mengeluarkan biaya untuk memenuhi kewajiban mereka. 

Lily mengatakan keuntungan yang didapat para perusahaan itu justru tak dialokasikan untuk membayar upah minimum, THR, upah lembur, cuti haid, dan melahirkan kepada para pengemudi. “Alasan tidak mampu secara finansial, adalah alasan yang dibuat-buat bila melihat profit yang platform akumulasi hingga hari ini,” kata Lily dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Maret 2025.

Ervana Trikarinaputri, Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online