Profil Supian Suri, Wali Kota Depok yang Izinkan ASN Mudik dengan Mobil Dinas

19 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok, Supian Suri, baru-baru ini membuat pernyataan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya untuk menggunakan kendaraan dinas dalam rangka mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri.

"Kami mengizinkan kepada teman-teman (ASN) yang memang dipercaya pegang kendaraan dinas," kata Supian usai menggelar buka puasa bersama pengurus partai di kediamannya di Kecamatan Cilodong, Kamis malam, 27 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan ini langsung memicu perdebatan, mengingat penggunaan kendaraan dinas seharusnya diperuntukkan hanya untuk tugas kedinasan dan pelayanan publik. Supian memberikan tiga alasan utama mengapa ia memutuskan untuk mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas.

Pertama, ia mengungkapkan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi. Dengan kebijakan ini, diharapkan mereka yang tidak memiliki kendaraan bisa lebih mudah mudik tanpa terbebani biaya transportasi.

Kedua, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah bekerja keras untuk pemerintah Kota Depok. Ketiga, Supian berharap kebijakan ini akan mempermudah ASN untuk kembali ke Depok setelah liburan, tanpa terganggu masalah transportasi.

"Prinsipnya mereka bertanggung jawab terhadap mobil dinas masing-masing lah. Jadi enggak ada yang khusus, enggak sampai detail siapa yang bawa pulang, siapa itu, belum sampai ke situ sih," kata Supian.

Meskipun demikian, Supian menekankan bahwa meskipun ASN diberikan izin, mereka tetap harus bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan dinas yang digunakan. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan, maka ASN tersebut wajib mengganti kerugian negara.

Teguran dari Kemendagri

Kebijakan Supian ini segera mendapat sorotan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegur keras keputusan Wali Kota Depok yang mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Menurut Bima, kendaraan dinas adalah aset negara yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan tugas dan pelayanan publik, bukan untuk kegiatan pribadi seperti mudik. Bima juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk mudik berisiko menimbulkan kerusakan, yang dapat merugikan negara.

"Kalau tidak terkait seharusnya tidak digunakan," ujar Bima Arya seusai salat Idul Fitri saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 31 Maret 2025.

Teguran ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan aset negara oleh pemerintah daerah agar tidak disalahgunakan. Namun, Supian Suri tetap pada pendiriannya. Ia berargumen bahwa kebijakan ini justru memudahkan ASN untuk kembali bekerja setelah libur lebaran tanpa harus terkendala transportasi, meskipun kebijakannya bertentangan dengan arahan dari Kemendagri.

Profil Supian Suri

Supian Suri yang lahir pada 27 Februari 1975 adalah seorang birokrat dengan perjalanan karier yang cukup panjang dan sukses. Kariernya dimulai pada 1999 sebagai pegawai negeri sipil di Kota Bekasi, sebelum akhirnya pindah dan mengabdi di Kota Depok.

Dikutip dari situs supiansuriuntukdepok.com, Supian sempat menjabat berbagai posisi penting, seperti ajudan Wakil Wali Kota Depok, Lurah Tugu dan Lurah Jatimulya, hingga akhirnya menduduki posisi Sekretaris Daerah Kota Depok pada 2022.

Sebagai seorang anak kepala desa, Supian memiliki prinsip bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat, dan prinsip ini menjadi dasar dari kariernya di birokrasi. Selain aktif dalam pemerintahan, Supian juga terlibat dalam berbagai organisasi olahraga dan kemasyarakatan, seperti Ketua KORPRI Kota Depok dan Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Depok.

Dalam dunia politik, Supian Suri maju sebagai calon Wali Kota Depok dalam Pilkada 2024 dan berhasil meraih kemenangan. Kini, ia memimpin Kota Depok dengan harapan dapat membawa perubahan positif, meskipun kebijakan kontroversial terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini menunjukkan tantangan yang dihadapinya dalam menjalankan pemerintahan.

Keputusan Supian yang mengizinkan ASN mudik dengan kendaraan dinas ini menyoroti bagaimana ia berusaha menyeimbangkan antara memberikan apresiasi kepada ASN dan memastikan penggunaan aset negara tetap terjaga. Namun, kebijakan ini memperlihatkan keberanian Supian dalam mengambil keputusan yang kontroversial demi kenyamanan bawahannya.

Hendrik Yaputra turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online