TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras menyatakan, bersedia memperlihatkan rekaman CCTV di kantor mereka sebagaimana yang dimintakan Markas Besar TNI.
Rekaman CCTV yang dimaksud, ialah rekaman manakala dua kendaraan taktis menyambangi kantor Kontras di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada 23 Maret lalu. "Selama itu dilakukan dalam proses hukum, kami bersedia memberikan rekaman CCTV dan alat bukti lainnya," kata Dimas saat dihubungi, Kamis, 24 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tetapi, dia melanjutkan, Kontras juga meminta TNI untuk tak sekadar memberikan pernyataan. Ia meminta TNI untuk membuktikan pernyataan Panglima ihwal tidak adanya perintah untuk mengintimidasi para pihak yang menolak pengesahan RUU TNI.
Alasannya, kata Dimas, teror dan dugaan intimidasi terhadap pihak yang dianggap menolak UU TNI, tidak hanya ditujukan kepada Kontras, namun juga kepada kelompok masyarakat sipil lainnya dan mahasiswa yang melakukan diskusi terkait UU TNI.
"Polanya sama, sehingga masyarakat juga berhak tahu pembuktian TNI soal dugaan teror dan intimidasi ini," ujarnya.
Adapun, pada 23 Maret lalu atau tiga hari setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang, dua kendaraan taktis bercat hijau muncul di kantor Kontras pada malam hari.
Sebagaimana rekaman CCTV yang dilihat Tempo, kedua mobil itu berhenti di depan kantor Kontras tak sampai 3 menit. Tanpa keluar dari kendaraan, seorang tentara mengeluarkan telepon selulernya.
Tentara itu nampak merekam kondisi kantor Kontras, lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI. Namun, sesuai melakukan perekaman video, pada pukul 21.09, kedua mobil itu tancap gas menuju arah Menteng, Jakarta Pusat.
Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menduga, kunjungan tentara ke kantornya berkelindan dengan demonstrasi menolak UU TNI yang telah disahkan DPR, terutama saat kelompok masyarakat sipil menginterupsi rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont.
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, instansinya tak pernah mengeluarkan perintah kepada prajurit untuk menyambangi kantor lembaga yang gencar menolak pembahasan RUU TNI.
"Perintah Panglima adalah sosialisasi, bukan datang dan memotret kantor," kata Kristomei kepada Tempo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis, 24 April 2025.
Dia meminta, agar KontraS bersedia memberikan rekaman CCTV terkait datangnya prajurit ke kantor mereka untuk kemudian dilakukan identifikasi terhadap pelat nomor kendaraan dan wajah prajurit.
"Kami akan tanyakan alasannya kenapa ada di situ kalau memang betul itu prajurit TNI," ujar Kristomei.