Satpol PP Gerak Cepat Hapus Tulisan Adili Jokowi di Solo

1 day ago 7

TEMPO.CO, Solo - Tulisan "Adili Jokowi" muncul di sejumlah titik di Kota Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu belakangan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo langsung bergerak menutup tulisan-tulisan yang merujuk pada Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo tersebut dengan menggunakan cat.

"Aksi vandalisme, corat-coret tersebut mengganggu keindahan kota sehingga kami bersihkan," ujar Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut data Satpol PP Kota Solo, tulisan "Adili Jokowi" muncul di belasan titik di wilayah Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Jebres. Beberapa tulisan itu di antaranya di tembok belakang SMKN 8 Solo, salah satu tembok di Jalan Dr Radjiman Solo, di Jalan Manunggal 1 Solo, Jalan Jaya Wijaya Solo, Jalan Kepatihan Solo, dan beberapa titik di kawasan lainnya. Sejauh pemantauan hingga Ahad, tulisan tersebut telah hilang. 

Jokowi enggan banyak berkomentar terkait munculnya tulisan-tulisan tersebut di kota tempat tinggalnya. Dia juga tak mau mempersoalkan lebih jauh. “Ya itu cara mengungkapkan ekspresi, cara mengungkapkan ekspresi,” ucap Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 7 Februari 2025.

Tulisan “Adili Jokowi” sebelumnya juga muncul di sejumlah kota. Selain di Yogyakarta, aksi vandalisme serupa juga terjadi di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Di Surabaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tulisan “Adili Jokowi” dengan mengecat ulang tembok atau bidang yang terdapat tulisan tersebut. Tulisan itu muncul di 24 lokasi di sembilan kecamatan di Surabaya.

Di Yogyakarta, polisi bahkan turun tangan untuk memburu pelaku pembuat tulisan tersebut. "Kami lagi cek CCTV-CCTV di lokasi. Semoga nanti kita ada petunjuk terhadap pelaku vandalisme tersebut," ujar Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Aditya Surya Dharma, Kamis, 6 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara. 

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online