Selular.id – Rencana penggabungan dua raksasa aplikasi transportasi daring, Grab dan GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), kembali mencuat setelah Istana memberi sinyal bahwa isu tersebut sedang dibahas dalam penyempurnaan akhir Peraturan Presiden tentang ojek online (ojol).
Pengamat industri digital menyoroti potensi dampak negatif berupa monopoli pasar yang dapat merugikan konsumen dan mitra pengemudi.
Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menilai rencana merger tersebut berpotensi memunculkan dominasi pasar yang tidak sehat.
“Apabila ditotalkan itu kurang lebih 90% pangsa pasar mereka. Jadi sisanya memang pemain-pemain kecil yang pegang seperti Maxim,” kata Tesar yang Selular kutip (11/11/2025).
Dia mengingatkan kasus serupa yang pernah terjadi di Singapura, ketika Grab dan Uber berupaya bergabung namun diblokir karena melanggar aturan antimonopoli.
Namun situasinya berbeda di Indonesia, yang menurutnya justru tampak memberi lampu hijau terhadap rencana serupa itu.
Dampak Langsung bagi Pengguna dan Mitra
Menurut Tesar, pemerintah seharusnya mengantisipasi dampak negatif dari penggabungan dua entitas besar ini karena yang paling dirugikan adalah pengguna.
“Karena tarifnya mereka akan mengatur. Angka admin sekarang kan kalau dilihat sudah jauh lebih mahal,” tegasnya.
Dia juga memperkirakan adanya dampak terhadap mitra pengemudi, termasuk kemungkinan sebagian dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Persoalan komisi yang telah lama menjadi tuntutan driver pun hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
Isu komisi mitra pengemudi ini sebelumnya juga pernah diungkap dalam laporan LPEM FEB UI tentang pendapatan kurir GoTo yang menunjukkan bagaimana kebijakan komisi berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas mitra.
Regulasi dan Sinyal dari Pemerintah
Dari sisi regulasi, Istana memberikan sinyal bahwa isu merger Grab–GoTo menjadi bagian dari pembahasan lintas kementerian.
Regulasi baru yang sedang difinalkan pemerintah disebut akan mengatur pembagian komisi mitra pengemudi sekaligus membuka ruang terkait skema penggabungan antara kedua perusahaan tersebut.
Prasetyo dari pihak Istana membenarkan isu penggabungan Grab–GoTo memang ikut dibahas.
“Ya salah satunya,” ujarnya. Ketika dikonfirmasi apakah benar Grab akan dibeli oleh GoTo, dia hanya menjawab singkat dan mengamini, sambil menambahkan bahwa bentuk penggabungan masih dikaji lebih lanjut.
Namun Tesar menilai pemerintah tampak tidak aktif mengambil peran dalam dinamika ini.
“Pemerintah juga saya lihat tidak terlalu ingin ikut campur terkait dengan hal ini,” katanya.
Dia menegaskan bahwa pihak yang paling diuntungkan tetap korporasi.
Kinerja Bisnis dan Potensi Konflik
Tesar menyoroti terkait dengan iklan yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan utama.
Dalam laporannya, Grab memang mencatat kenaikan performa pada kuartal III/2025, termasuk pertumbuhan bisnis iklan.
Selama periode tersebut, jumlah pengiklan aktif di platform iklan mandiri Grab meningkat 15% menjadi 228.000, sementara belanja iklan rata-rata naik 41% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Potongan iklannya juga tinggi, walaupun pendapatan tinggi,” kata Tesar.
Pernyataan ini menguatkan kekhawatiran bahwa meski pendapatan korporasi meningkat, belum tentu manfaatnya dirasakan secara merata oleh semua pihak, terutama konsumen dan mitra pengemudi.
Dinamika merger antara Grab dan GoTo ini sebenarnya sudah beberapa kali muncul ke permukaan.
Sebelumnya, GoTo sempat membantah rencana akuisisi oleh Grab, sementara di sisi lain ada laporan tentang Grab yang berencana melakukan akuisisi senilai US$ 7 miliar.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa pembahasan merger masih berlanjut, dengan pemerintah kini terlibat dalam proses regulasi yang akan menentukan masa depan kolaborasi kedua raksasa teknologi ini di Indonesia.
Dengan pangsa pasar yang mencapai sekitar 90% jika digabungkan, hasil akhir dari pembahasan merger ini akan sangat menentukan kompetisi di industri transportasi online dan e-commerce Indonesia ke depan, serta berdampak pada jutaan pengguna dan mitra pengemudi yang bergantung pada platform tersebut.
.png)
















































