Sosok Kombes Roberto Dirresiber yang Penjarakan Nikmir, LHKPN 2024 Disorot

18 hours ago 6

nikita mirzani Sosok Kombes Roberto Dirresiber yang Penjarakan Nikmir, LHKPN 2024 Disorot/Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani resmi mendekam di balik jeruji besi di Polda Metro Jaya dengan asistennya, Mail Syahputra, sejak Selasa (4/3).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.

Saat diumumkan sebagai tersangka, gaya santai Nikita Mirzani menjadi sorotan ketika ia keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.07 WIB.


Tanpa terlihat murung, Nikita justru bergaya bak model di atas catwalk dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, rok hitam, serta baju tahanan oranye yang disampirkan mirip blazer.

"Ya, gimana? Maunya gimana?" kata Nikita pada awak media.

Menurut keterangan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Nikita dan Mail resmi ditahan setelah dilakukan gelar perkara melawan Reza Gladys.

Penahanan ini sendiri akan dilakukan selama 20 hari ke depan dengan status kasus perkara naik ke tahap penyidikan setelah memeriksa 10 orang saksi.

Barang bukti yang disita meliputi flashdisk, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.


Dari data tersebut, Nikita Mirzani pun terjerat Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Di tengah kasus Nikita Mirzani, publik justru menyoroti sosok Kombes Roberto GM Pasaribu sebagai Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Metro Jaya yang disorot karena berani bersikap tegas dan adil.

Sayangnya, di tengah hal tersebut, muncul dugaan bahwa Kombes Roberto bermasalah soal laporan LHKPN.

[Gambas:Instagram]

Hal itu bermula dalam akun Instagram @blackscorpionesisbackagainimut di mana tercantum isi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

"Harta Kekayaannya banyak juga yaa?, pasti rajin menabung, tapi kok Laporan Harta Kekayaan yang tahun 2024 belum dilaporkan ke KPK?" sindir akun tersebut.

Dalam LHKPN yang dilaporkan terakhir tahun 2023 tersebut, jumlah kekayaan Kombes Roberto mencapai Rp369 juta.

Sayangnya, belum ada keterangan lebih lanjut bagaimana LHKPN 2024 milik Kombes Roberto dianggap bermasalah.

Terlebih, Kombes Roberto ini baru dilantik sebagai Diressiber setelah sempat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soekarno Hatta.

Dalam jejak kariernya, alumnus Akpol 2020 ini memiliki sejumlah karier mentereng. 

Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Lalu, tahun 2020 ditunjuk menjadi Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pada 2021 ia diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda DIY dan dua tahun setelahnya, Kombes Roberto dimutasi menjadi Kapolresta Bandara Soetta hingga kini menjadi Dirresiber di Polda Metro Jaya.

(dis/and)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online