loading...
Srikandi Pemuda Pancasila meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Foto/istimewa
JAKARTA - Srikandi Pemuda Pancasila meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan. Dengan adanya UU tersebut diharapkan mampu memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Permintaan tersebut merupakan hasil dari Rakernas II Srikandi Pemuda Pancasila (SPP) yang diselenggarakan di Jakarta, pada 4-5 Oktober 2025. Dari berbagai rekomendasi itu, seruan untuk segera mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset adalah yang paling santer disampaikan sekitar 500 peserta rakernas.
Rakernas ditutup oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Srikandi Pemuda Pancasila Sarimaya. Dalam rakernas tersebut, ada 5 rekomendasi. Pertama, Srikandi Pemuda Pancasila mendukung Program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan. Kedua, mengapresiasi didirikannya Sekolah Rakyat (SR) dan SMA Garuda sebagai Program Strartegis Nasional di bidang pendidikan untuk mencetak generasi muda terbaik menuju Indonesia Emas.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Dibahas di Komisi III DPR
Ketiga, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi secara massif dan tuntas. Keempat, mendukung segera disahkannya Undang-undang Perampasan Aset sebagai wujud penanganan tindak pidana korupsi agar lebih adil dan transparan demi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima, meminta kepada pemerintah agar lebih memperhatikan perlindungan kaum perempuan sebagai pekerja migran di luar negeri.
“Soal UU Perampasan Aset, tentu sangat urgen. Segera saja disahkan, agar para koruptor tidak nyenyak tidurnya. Para koruptor di negeri kita bisa melakukan perampokan uang berturut-turut, bertahun-tahun karena mereka merasa aman dan merasa hukumannya tidak terlalu berat,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
“Bayangkan, dulu tahun 80-an, orang korupsi 1 Milyar aja sudah dianggap sangat besar. Kini, koruptor sudah naik level hingga ribuan triliun, seperti biasa saja. Mereka enak saja menumpuk uang korupsi lalu kabur ke Luar Negeri dan menikmati uangnya di sana. Aparat kita harus banting tulang memburu dan menangkap para pelaku dengan susah payah,” sambungnya.