Status Siaga Satu hingga Empat atas Bencana Banjir, Apa Artinya?

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah titik di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek dilanda banjir akibat Hujan deras yang mengguyur sejak Senin, 3 Maret 2025 sore hingga malam. Untuk meningkatkan kewaspadaan, pemerintah dan pihak berwenang biasanya menetapkan status siaga banjir.

Status siaga banjir memiliki beberapa tingkatan, yaitu siaga 1, 2, 3, dan 4. Setiap levelnya ini memiliki arti dan langkah penanganan yang berbeda, sehingga penting untuk memahaminya agar dapat bersiap menghadapi kemungkinan terburuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, apa yang dimaksud dengan siaga 1, 2, 3, 4 saat banjir? Berikut penjelasannya 

Arti Status Siaga Saat Banjir

Dikutip dari Modul Sistem Informasi Banjir Pelatihan Pengendalian Banjir yang diterbitkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, status siaga banjir adalah peringatan yang digunakan untuk menentukan tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya banjir berdasarkan ketinggian muka air (TMA) di pintu air atau area tertentu.

Penetapan status siaga ini didasarkan pada analisis data yang dikumpulkan dari stasiun pemantauan TMA di berbagai sungai. Semakin tinggi TMA, maka semakin tinggi pula tingkat siaga yang diberlakukan.

Tingkatan status siaga banjir pun berbeda-beda mulai dari normal hingga awas. Berikut artinya: 

1. Siaga 4 (Normal) 

Siaga 4 berarti belum ada peningkatan debit air secara mencolok. Pada Siaga 4, kondisi air masih aman dan belum ada ancaman banjir. Komando di lapangan, termasuk membuka atau menutup pintu air serta akan dikemanakan arah air cukup dilakukan oleh komandan pelaksana dinas atau wakil komandan ooperasional wilayah.

2. Siaga 3 (Waspada) 

Siaga 3 pertanda hujan yang terjadi menyebabkan terjadinya genangan air di lokasi-lokasi tertentu tetapi kondisinya masih belum kritis dan membahayakan. Meski demikian, masyarakat sebaiknya mulai berhati-hati dan mempersiapkan segala sesuatunya dari berbagai kemungkinan bencana banjir. Penanganannya diserahkan pada masing-masing suku dinas pembinaan mental dan kesejahteraan sosial (Bintal Kesos) di masing-masing wilayah.

3. Siaga 2 (Kritis) 

Apabila wilayah genangan air mulai meluas dan mendekati batas bahaya, maka akan ditetapkan Siaga 2. Di tahap ini, tim evakuasi siaga penuh dan masyarakat diimbau untuk mempersiapkan evakuasi jika diperlukan. Penanggungjawab untuk siaga 2 ini adalah Ketua Harian Satkorlak Penanggulangan Bencana Provinsi (PBP) yaitu Sekretaris Daerah.

4. Siaga 1 (Awas)

Bila dalam enam jam genangan air tersebut tidak surut dan kritis maka ditetapkan siaga 1. Pada kondisi ini, banjir meluas dan memberi dampak signifikan pada masyarakat. Penanggung jawab penanganan status siaga 1 langsung ditangan gubernur.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online