Sukatani Mengonfirmasi Personelnya Dipecat sebagai Guru

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Band Sukatani membenarkan salah satu personelnya dipecat dari pekerjaannya setelah memberi klarifikasi kepada kepolisian atas lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Dalam sebuah pernyataan, Sukatani berkata personelnya, yaitu Novi Citra Indriyati alias Twister Angel mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dari yayasan tempat dia bekerja sebagai guru.

Band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu menyatakan saat ini banyak narasi simpang siur mengenai pemecatan Twister Angel dari tempat kerjanya.
 
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’,” demikian bunyi sepenggal pernyataan Sukatani yang diunggah lewat media sosial Instagram pada Sabtu, 1 Maret 2025.
 
Menurut Sukatani, PHK dilakukan tanpa memberi kesempatan kepada Twister Angel untuk memberi keterangan. Terlebih lagi, menurut mereka, yayasan tempat Twister Angel bekerja tidak menjelaskan apakah aktivitasnya dalam band Sukatani merupakan bentuk pelanggaran berat.
 
Dalam pernyataannya, Sukatani juga menolak tawaran untuk menjadi duta Polri. Awalnya, usulan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, yang menilai pengangkatan Sukatani sebagai duta Polri bisa mengembalikan citra Polri yang “presisi”. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengajak Sukatani secara terbuka untuk menjadi duta Polri.
 
Sukatani mengatakan ajakan tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak tawaran yang mereka terima setelah pemecatan Twister Angel. “Kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” kata Sukatani dalam pernyataan mereka.
 
Sebelumnya, diketahui SDIT Mutiara Hati yang berada di bawah Yayasan Al Madani Banjarnegara memberhentikan Novi alias Twister Angel dari pekerjaannya. Dia telah mengajar sebagai guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020, kemudian dipecat pada Kamis, 6 Februari 2025.
 
Ketua yayasan, Khaerul Mudakir, menjelaskan salah satu alasan pemecatan Novi adalah karena tindakannya yang tidak sesuai dengan kode etik Yayasan Al Madani Banjarnegara. Setelah diminta klarifikasi, Khaerul mengklaim Novi mengakui perbuatannya. 
 
“Novi melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan kode etik yayasan Al Madani Banjarnegara,” kata dia saat dihubungi Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 24 Februari 2025.
 
Pemecatan Novi merupakan buntut dari penarikan lagu Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Kedua personel Sukatani saat itu juga merilis video meminta maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian atas lirik lagu yang mengkritik polisi.
 
Polri telah membantah pihaknya meminta Sukatani untuk menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform streaming dan media sosial. Namun, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengaku telah berbincang-bincang dengan anggota Sukatani untuk meminta klarifikasi tentang “maksud dan tujuan pembuatan” lagu tersebut.
 
Dalam pernyataannya, Sukatani mengatakan mereka mendapat “tekanan dan intimidasi” dari kepolisian sebelum akhirnya mengunggah video klarifikasi. “Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmaterial,” kata Sukatani.
 
M Rizki Yusrial dan Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online